Jurnalis Perempuan yang Dilecehkan di KRL Dioper-oper saat Lapor Polisi, Ini Pengakuan Polsek Tebet

AKURAT.CO Polsek Tebet membantah bahwa pihaknya menolak laporan seorang jurnalis perempuan berinisial QHS terkait dugaan pelecehan di KRL Commuter Line Jakarta-Bogor.
"Kita terima (pelaporan itu), bukan enggak diterima, kan ada komunikasi di sini," kata Kapolsek Tebet, Kompol Murodih saat dihubungi wartawan, dikutip Jumat (19/7/2024).
Dia menjelaskan, setelah diterima, pelaporan korban kemudian diarahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah itu kita terima tuh terus dilanjut ke Reskrim, dari Reskrim di situ ketemulah dia sama yang piket, dia mungkin cerita, dia kan juga enggak sendiri, diantar sama temennya juga," ungkapnya.
Melihat kasus yang mengarah ke pelecehan seksual, pihaknya mencoba untuk mengarahkan pelapor ke Polres Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya. Pasalnya, dua instansi tersebut memiliki unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga: VIRAL Jurnalis Perempuan Dilecehkan di KRL, Respons Polisi Bikin Heran: Harus Kelihatan Alat Vital?
"Yang memang itu ada ranahnya di sana, yang mungkin PPA yang bisa, mungkin kewenangannya begitu," tukasnya.
Selain itu, dia juga menanggapi dugaan petugas di Polsek yang mengeluarkan kata-kata yang seperti mewajarkan kejadian yang dialami jurnalis perempuan. Murodih menegaskan bahwa anggotanya tidak mengeluarkan kata-kata seperti itu.
"Sudah saya tanya (3 atau 4) anggota, ini ada bahasa begini kira-kira siapa, ada enggak? Mereka enggak ada yang menyampaikan, begitu," tegas Murodih.
Diketahui, seorang jurnalis magang berinisial QHS mengalami kejadian tak mengenakan di Commuter Line relasi Jakarta-Bogor sepulang bertugas pada Selasa (16/7/2024) malam.
Saat itu, QHS duduk sendirian dan sedang memakai earphone, dirinya tidak memperhatikan sekelilingnya. Sesaat kemudian, petugas KRL menghampiri dan memberitahukan QHS bahwa terdapat pria paruh baya yang sedang merekamnya.
Kemudian, petugas dan pria paruh baya tersebut berdebat. Dari perdebatan itu, QHS menilai bahwa pria paruh baya memang merekam dirinya. Hal ini diperkuat setelah handphone terduga perekam dicek dan menunjukan terdapat tujuh video QHS dengan durasi 3-7 menit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






