Jurnalis Perempuan yang Dilecehkan di KRL Dioper-oper saat Lapor Polisi, Ini Pengakuan Polsek Tebet

AKURAT.CO Polsek Tebet membantah bahwa pihaknya menolak laporan seorang jurnalis perempuan berinisial QHS terkait dugaan pelecehan di KRL Commuter Line Jakarta-Bogor.
"Kita terima (pelaporan itu), bukan enggak diterima, kan ada komunikasi di sini," kata Kapolsek Tebet, Kompol Murodih saat dihubungi wartawan, dikutip Jumat (19/7/2024).
Dia menjelaskan, setelah diterima, pelaporan korban kemudian diarahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah itu kita terima tuh terus dilanjut ke Reskrim, dari Reskrim di situ ketemulah dia sama yang piket, dia mungkin cerita, dia kan juga enggak sendiri, diantar sama temennya juga," ungkapnya.
Melihat kasus yang mengarah ke pelecehan seksual, pihaknya mencoba untuk mengarahkan pelapor ke Polres Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya. Pasalnya, dua instansi tersebut memiliki unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga: VIRAL Jurnalis Perempuan Dilecehkan di KRL, Respons Polisi Bikin Heran: Harus Kelihatan Alat Vital?
"Yang memang itu ada ranahnya di sana, yang mungkin PPA yang bisa, mungkin kewenangannya begitu," tukasnya.
Selain itu, dia juga menanggapi dugaan petugas di Polsek yang mengeluarkan kata-kata yang seperti mewajarkan kejadian yang dialami jurnalis perempuan. Murodih menegaskan bahwa anggotanya tidak mengeluarkan kata-kata seperti itu.
"Sudah saya tanya (3 atau 4) anggota, ini ada bahasa begini kira-kira siapa, ada enggak? Mereka enggak ada yang menyampaikan, begitu," tegas Murodih.
Diketahui, seorang jurnalis magang berinisial QHS mengalami kejadian tak mengenakan di Commuter Line relasi Jakarta-Bogor sepulang bertugas pada Selasa (16/7/2024) malam.
Saat itu, QHS duduk sendirian dan sedang memakai earphone, dirinya tidak memperhatikan sekelilingnya. Sesaat kemudian, petugas KRL menghampiri dan memberitahukan QHS bahwa terdapat pria paruh baya yang sedang merekamnya.
Kemudian, petugas dan pria paruh baya tersebut berdebat. Dari perdebatan itu, QHS menilai bahwa pria paruh baya memang merekam dirinya. Hal ini diperkuat setelah handphone terduga perekam dicek dan menunjukan terdapat tujuh video QHS dengan durasi 3-7 menit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa
- 10Prabowo: Kesejahteraan Jangan Hanya Jadi Slogan, Penghasilan Rakyat Harus Meningkat Nyata








