Surpres RUU Polri Masih Diproses, Moeldoko Minta Masyarakat Jangan Berlebihan

AKURAT.CO DPR masih menunggu persetujuan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
Masyarakat pun diminta tidak menaruh kecurigaan yang berlebihan terhadap RUU tersebut.
Sebagaimana hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, merespons banyaknya resistensi masyarakat terhadap draft awal RUU Polri.
"Kita jangan terlalu berlebihan. Semua dari kita punya hak dan kewajiban untuk berbuat sesuatu untuk negara ini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Sebagai negara demokrasi, Moeldoko menekankan bahwa setiap masyarakat punya hak untuk mengontrol dan mengawasi.
Baca Juga: RUU Polri Bakal Direvisi, Pimpinan DPR: Usia Pensiun Disamakan dengan Kejaksaan
Bahkan, pemerintah pun siap menampung semua kritik dan masukan.
"Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengontrol," jelasnya.
Terkait dengan persetujuan pemerintah yang ditandai dengan pengiriman surat presiden, Moeldoko mengaku tidak tahu secara pasti karena hal itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Namun, ia yakin bahwa surpres tersebut masih dalam proses.
"Pastinya saya tidak tahu. Tapi dalam on going, on going process," katanya.
Seperti diketahui, DPR telah resmi menetapkan revisi UU Polri sebagai usulan inisiatif.
Poin yang selama ini menjadi sorotan terkait dengan perubahan batas usia pensiun dari yang semula 58 menjadi 60 tahun, serta anggota polisi dengan keahlian khusus akan pensiun di usia 65 tahun.
Baca Juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera Dipakai untuk IKN dan Program Makan Siang Gratis
Selain itu, dalam draft tersebut, kepolisian juga punya kewenangan tambahan untuk melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








