Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik Tahap Penyidikan
Dwana Muhfaqdilla | 11 Juni 2024, 11:57 WIB

AKURAT.CO Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus artis Ria Ricis yang diduga diancam dan diperas hingga merugikan materi senilai Rp300 juta. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Ria Ricis Berikan Bantuan Alat Belajar kepada Siswa SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta
Penaikan ke tahap penyidikan ini diputuskan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, artis Ria Ricis telah melapor ke Polda Metro Jaya setelah diduga menjadi korban pemerasan. Bahkan, dirinya mengaku diancam akan disebarkannya foto dan video pribadi miliknya jika tidak dituruti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya menerima laporan atas hal ini pada 7 Juni 2024.
"Sekitar 7 Juni ada kasus terkait pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR. Beliau membuat laporan karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Dia menjelaskan, Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jacky dan diminta uang Rp300 juta agar foto dan videonya tak disebar. "Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







