Polda Metro Jaya Ungkap Home Industry Narkoba Jenis PCC, Sebanyak 2,5 Juta Tablet Jadi Barang Bukti

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengungkap pabrik narkotika jenis paracetamol, caffeine dan carisoprodol atau PCC di Citeureup, Kabupaten Bogor.
Satu tersangka diamankan berinisial MH (43 tahun) yang terbukti membawa sejumlah tablet PCC maupun obat tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
MH ditangkap di area parkir ruko di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
"(MH melakukan aksinya) sesuai perintah tersangka yang kini menjadi DPO berinisial S untuk diserahkan kepada reseller," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (21/5/2024).
Setelah menangkap MH, polisi melakukan pengembangan dan mendapati sebuah home industry atau pabrik narkoba di Kampung Legok Rati, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup.
Baca Juga: Polri Buru 2 Buron WNA Ukraina, Bos Laboratorium Narkoba di Bali
Di lokasi itu petugas mendapati sebanyak 2.500.000 tablet yang terdiri dari narkotika jenis PCC 1.215.000 tablet, hexymer warna kuning 1.024.000 tablet dan tablet warna putih berjumlah 210.000.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti peralatan pembuatan narkoba seperti satu unit alat timbang, satu unit alat pres, dua unit mesin aduk, dua unit mesin pencetak serta delapan drum warna cokelat berisi serbuk putih diduga carisoprodol.
"Tong itu kalau dibuka baunya langsung menyebar dan kemungkinan kita akan terpapar narkoba jenis tersebut," jelas Hengki.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 Juncto Pasal 138 Ayat 2 UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Baca Juga: VIRAL Polisi Grebek Laboraturium Narkoba di Bali, Dijual Lewat Grup Telegram
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan
- 10Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra








