Surat Izin Penyitaan Instagram Aiman Dinilai Cacat Formil
Dwana Muhfaqdilla | 21 Februari 2024, 17:19 WIB

AKURAT.CO Tim Hukum Jurnalis Aiman Witjaksono menganggap, surat penetapan izin penyitaan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengalami cacat formil.
Hal ini dikarenakan, terdapat dua surat penetapan izin penyitaan terhadap empat objek yang sama.
“Setelah melakukan penyitaan tanggal 26 Januari 2024, empat hari berikutnya, mereka (Polda Metro Jaya) kembali mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada PN Jaksel,” kata Kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di PN Jaksel, Rabu (21/2/2024).
Menurut Finsen, jika sudah terdapat surat penetapan pertama, maka sudah dianggap sesuai dengan prosedur dalam melakukan penyitaan terhadap empat barang bukti tersebut.
“Maka seharusnya tidak ada lagi penetapan yang kedua kan begitu, ini kan fakta baru,” tuturnya.
Karena hal ini, Finsen menegaskan semakin terang dan jelas bahwa terdapat cacat formil atau prosedur yang tidak sesuai dengan KUHAP.
Terkait hal lain, Finsen mengungkapkan bahwa Polda memang bisa menggunakan ayat 2 pada pasal 38 KUHAP, apabila belum ada izin penyitaan sebagaimana yang ada pada ayat 1.
“Nah, jadi sedangkan pada saat melakukan penyitaan itu memang dia punya dasar,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







