Akurat Logo

Pilpres 2024, KPK Ingatkan Pejabat Jauhi Konflik Kepentingan

Oktaviani | 7 Februari 2024, 16:28 WIB
Pilpres 2024, KPK Ingatkan Pejabat Jauhi Konflik Kepentingan

AKURAT.CO Seluruh pejabat dan penyelenggara negara diingatkan untuk menjauhi konflik kepentingan atau conflict of interest.

Imbauan tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab menurut KPK konflik kepentingan adalah hulu dari tindak pidana korupsi.
 
"KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjauhi benturan kepentingan (conflict of interest) baik yang nyata, potensial atau akan dipersepsikan publik sebagai conflict of interest," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
 
 
Ghufron menyatakan, konflik kepentingan yang mungkin terjadi menjelang Pilpres 2024 adalah penyalahgunaan fasilitas negara dan kewenangan. Ditekankan, konflik kepentingan bukan hanya pelanggaran etika. 
 
"Merupakan hulu dari tindak pidana korupsi," tegasnya. 
 
Disampaikan Ghufron, KPK berkepentingan memastikan proses pemilihan pemimpin bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara Jujur dan adil. Salah satunya dengan berupaya agar Pemilu 2024 terbebas dari praktik money politic dan benturan kepentingan.
 
 
"KPK mengingatkan kepada seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara dan peserta maupun pemilih agar melaksanakan pemilihan umum ini dengan asas jujur, adil dan berintegritas dengan menghindari politik uang maupun politik transaksional," katanya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.