KPK Duga Haji Robert Tahu Suap Izin Tambang Malut ke Abdul Gani Kasuba
Oktaviani | 30 Januari 2024, 15:41 WIB

AKURAT.CO Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK), diduga kecipratan uang dari sejumlah perusahaan terkait pengurusan izin tambang di daerahnya.
Dugaan itulah yang sedang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengusutan dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan sejumlah lainnya.
Penyidik KPK mendalami dugaan itu saat memeriksa Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert, dan Direktur Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan Lohisto, pada Senin (29/1/2024).
Kedua perusahaan tersebut diketahui memiliki usaha tambang di Maluku Utara. KPK menduga dua saksi itu mengetahui ihwal dugaan suap terkait pengurusan izin tambang tersebut.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengurusan izin pertambangan yang ada di wilayah Maluku Utara dan dugaan adanya aliran uang untuk Tersangka AGK dalam pengurusan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Terima Uang Korupsi Abdul Gani Kasuba, Caleg Muhaimin Syarif Diduga Bantu Urus Izin Tambang
Namun, Ali enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Pasalnya, dugaan tersebut sedang didalami penyidik dalam proses penyidikan kasus yang salah satunya juga menjerat Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, Stevi Thomas (ST).
Usai pemeriksaan kemarin, Haji Robert mengatakan bahwa perusahaannya sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Halmahera Utara selama 23 tahun dan berencana untuk memperpanjang IUP. Haji Robert mengaku mengenal sosok Abdul Gani Kasuba.
Diketahui perusahaan itu salah satunya mengoperasikan Tambang Emas Gosowong di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Haji Robert menyebut terdapat 3.000 pekerja yang ada di tambang PT Nusa Halmahera Mineral.
Dalam perkara ini KPK baru menetapkan tujuh tersangka dugaan suap proyek, perizinan dan jual beli jabatan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.
Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, rumah salah satu caleg Malut, Muhaimin Syarif; rumah Stevi Thomas (ST); dan kantor PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel. Harita merupakan salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Malut.
KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek dan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Dalam pengembangannya, lembaga antikorupsi membuka peluang menjerat tersangka baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







