Alex Tirta Beberkan Rumah Kertanegara yang Disewa Firli Bahuri dalam Sidang Etik

AKURAT.CO Pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau yang tenar dengan sapaan Alex Tirta dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).
Alex Tirta dihadirkan sebagai saksi oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Saat bersaksi dalam persidangan etik, Alex Tirta ditanya Dewas KPK mengenai rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang disewa Firli.
Alex mengaku dicecar sekitar tiga sampai empat pertanyaan. Menurut Alex, dirinya telah menjelaskan kepada Dewas KPK soal rumah tersebut.
"Iya, soal penyewaan rumah Kertanegara. Cuma itu saja," kata Alex Tirta di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Firli Bahuri: Kita Patuhi Asas Praduga Tak Bersalah
Sebelumnya Alex juga pernah diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli. Menurut Alex Tirta, pertanyaan Dewas KPK tak jauh berbeda dengan pertanyaan saat pemeriksaan di kepolisian, yakni seputar rumah Kertanegara.
"Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya. Iya, soal rumah Kertanegara," kata dia.
Dewas KPK diketahui mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Rabu (20/12/2023) kemarin. Namun demikian, hingga kini Firli Bahuri belum hadir dalam sidang etik.
"(Firli Bahuri) nggak ada tadi," kata Alex Tirta.
Dewas KPK sendiri sebelumnya tak mempersoalkan ketidakhadiran Firli karena sidang akan tetap berjalan. Dewas sebaliknya menilai Firli akan merugi jika tidak hadir dalam sidang etik karena tidak bisa membela diri.
Baca Juga: Soal Status Tersangka Firli Bahuri, Yusril Sebut Bukti yang Ada Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Adapun Dewas KPK menggelar sidang etik karena menduga Firli melakukan tiga pelanggaran, yakni pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar, dan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







