Akurat Logo

Lanjutkan Pemeriksaan, Dewas KPK Tentukan Nasib Firli Bahuri

Mukodah | 5 Desember 2023, 11:57 WIB
Lanjutkan Pemeriksaan, Dewas KPK Tentukan Nasib Firli Bahuri

AKURAT.CO Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pemeriksaan pendahuluan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Kita lanjutkan pemeriksaan pendahuluan, kemungkinan besar siang ini," kata Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, kepada wartawan Selasa (5/12/2023).

Menurut dia, pemeriksaan pendahuluan merupakan prosedur standar yang dilakukan oleh Dewas saat menangani dugaan pelanggaran etik.

Syamsudin mengatakan, Dewas KPK akan menentukan lanjut atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri ke tahap persidangan.

"Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP Dewas itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak," ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri: Yang Penting Kasus Ini Dituntaskan

Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan pertemuan antara keduanya.

Firli Bahuri tiba sekitar pukul 09.35 WIB dengan menggunakan kemeja putih dan celana hitam.

Setiba di Gedung Dewas KPK, tak banyak pernyataan yang disampaikannya.

"Saya datang memenuhi panggilan Dewas ya. Nanti saya sampaikan setelah itu," ujar Firli kepada awak media.

Firli sendiri telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK pada Senin (20/11/2023). Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan dirinya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, Firli juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia pun telah di nonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Baca Juga: Firli Bahuri Tak Ditahan, Mahfud Ungkap Tiga Alasannya: Mungkin Polisi Enggak Khawatir Tersangka Lari

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK