Akurat Logo

Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Geledah Tiga Lokasi Di Bangka

Oktaviani | 18 Oktober 2023, 07:59 WIB
Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Geledah Tiga Lokasi Di Bangka

AKURAT.CO Dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. periode 2015-2023 mulai diusut Kejaksaan Agung.
 
Kejagung pun menerjunkan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) dengan melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi.
 
"Telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (17/10/2023) malam.
 
 
Adapun, tiga lokasi yang digeledah adalah rumah tinggal yang beralamat di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Rumah tinggal yang beralamat di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Toboali, Bangka Selatan.
 
Terakhir, satu tempat di Jalan Jenderal Soedirman, Toboali, Bangka Selatan.
 
"Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," jelas Ketut.
 
 
Kasus ini merupakan perkara baru yang tengah diusut Kejagung. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini masih didalami.
 
Ketut menambahkan, kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk. dengan pihak swasta secara ilegal.
 
"Selanjutnya, hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk. sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara," katanya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK