Akurat Logo

Foto Dengan SYL Tersebar, Pakar: Kelayakan Firli Sebagai Ketua KPK Dipertanyakan

Atikah Umiyani | 8 Oktober 2023, 13:00 WIB
Foto Dengan SYL Tersebar, Pakar: Kelayakan Firli Sebagai Ketua KPK Dipertanyakan

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dianggap tidak bijaksana usai foto pertemuannya dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebar luas di jagat media sosial.

Pakar Kebijakan Publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan, foto pertemuan pejabat KPK dengan target yang diselidikinya itu telah memunculkan banyak reaksi negatif dari masyarakat. Ia menilai hal itu akan mempengaruhi citra individu maupun lembaga yang bersangkutan.
 
"Pertemuan antara Firli Bahuri dan Menteri Pertanian, SYL, meskipun mungkin bersifat pribadi, telah menciptakan persepsi negatif di mata publik," kata Achmad saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).
 
 
Meskipun Firli Bahuri telah membantah tuduhan pemerasan, Achmad menilai, pertemuan semacam itu dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan atau bahkan kompromi integritas. 
 
"Oleh karena itu, sangat penting bagi pemimpin seperti Firli Bahuri untuk selalu berhati-hati dan mempertimbangkan dampak dari setiap tindakannya terhadap citra dan integritas lembaga yang dipimpinnya," ujarnya.
 
Achmad mengatakan, sudah selayaknya Firli bertanggung jawab atas tindakannya. Sebagai pemimpin lembaga antikorupsi, Firli harus memberikan contoh yang baik dan menjauhkan diri dari segala bentuk potensi konflik kepentingan.
 
 
Jika Firli tidak memahami dampak dari tindakannya terhadap citra KPK, maka Achmad menilai kelayakan Firli sebagai Ketua KPK harus dipertimbangkan ulang. Sebab, KPK membutuhkan sosok yang memiliki integritas.
 
"Mungkin sudah saatnya bagi dia untuk mempertimbangkan posisinya sebagai ketua. Lembaga seperti KPK membutuhkan pemimpin yang benar-benar memahami arti integritas dan dapat memastikan bahwa lembaga tersebut tetap menjadi institusi yang dihormati dan dipercaya oleh masyarakat," pungkasnya.[]
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.