Akurat

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp 200 Triliun

Oktaviani | 28 September 2023, 01:29 WIB
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp 200 Triliun

 

 
AKURAT.COPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memantau transaksi judi online.
 
Temuan PPATK, nilai transaksi judi online sejak Januari hingga September 2023 atau selama 9 bulan mencapai Rp200 triliun.
 
"PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
 
 
"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih Rp200 triliun," kata Ivan.
 
Dari jumlah tersebut, ratusan juta transaksi terkait judi online itu sedang dianalisa lantaran dinilai janggal.
 
 
Sejauh ini, PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online.
 
Sayangnya, Ivan saat ini belum mau menjelaskan secara detail terkait rekening yang telah dibekukan itu serta transaksi judi online tersebut.
 
"Sudah banyak yang dibekukan," kata Ivan.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
A