PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp 200 Triliun
Oktaviani | 28 September 2023, 01:29 WIB

AKURAT.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memantau transaksi judi online.
Temuan PPATK, nilai transaksi judi online sejak Januari hingga September 2023 atau selama 9 bulan mencapai Rp200 triliun.
"PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih Rp200 triliun," kata Ivan.
Dari jumlah tersebut, ratusan juta transaksi terkait judi online itu sedang dianalisa lantaran dinilai janggal.
Sejauh ini, PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online.
Sayangnya, Ivan saat ini belum mau menjelaskan secara detail terkait rekening yang telah dibekukan itu serta transaksi judi online tersebut.
"Sudah banyak yang dibekukan," kata Ivan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 720 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot






