Pertanyakan Nasibnya, Ratusan Ahli Waris Rokani Cs Unjuk Rasa Di MA
Oktaviani | 23 September 2023, 12:10 WIB

AKURAT.CO Massa yang tergabung dalam Forum Ahli Waris Rokani Cs menggeruduk Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Massa menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mempertanyakan nasib mereka terkait ekeskusi lahan di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terkesan berlarut-larut dan disinyalir terdapat intervensi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Kedatangan mereka pada dasarnya ingin bertemu langsung dengan perwakilan Mahkamah Agung untuk meminta Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Sumatera Utara melakukan eksekusi lahan HGU yang telah dimenangkan Rokani Cs seluas 464 Ha yang terletak di Desa Panara, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Namun hingga kini hal tersebut belum pernah dilakukan dengan pihak pengadilan juga tidak mengagendakan sidang ulang.
Massa yang berkumpul di depan MA menyatakan bahwa kondisi berlarut-larut datang akibat adanya surat dari Menkopolhukam yang meminta agar ditunda eksekusi lahan HGU. Dari sinilah mengapa perwakilan demonstran ingin duduk bersama MA dan menjelaskan bahwa penetapan eksekusi lahan tersebut seharusnya sudah sah di mata hukum.
"Kami bersama Mahkamah Agung dan siap mendukung agar setiap keputusan-keputusan Hukum dilaksanakan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Keputusan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Hal. 2 dari 139 hal Penetapan eksekusi pengosongan nomor 2/pdt.Eks/2022/PN Lbp jo. 05/Pdt.G/2011/PN LP. Bahkan Pengadilan Lubuk Pakam telah mengeluarkan Surat Bantuan Pengamanan kepada Kapolresta Deli Serdang. Dengan adanya intervensi tersebut sangatlah melukai hati kami sebagai rakyat kecil," ujar koordinator aksi Basuki kepada awak media di depan kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Dia melanjutkan bahwa perkara tersebut telah diputus sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, putusan Pengadilan Negeri Medan, sampai putusan Mahkamah Agung pada tahun 2013 dan 2015 yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang menyatakan bahwa Rokani CS telah memenangkan atas kepemilikan Tanah.
"Seharusnya Bapak Mahfud MD secara sadar harus mendorong pelaksanaan eksekusi bukan malah mengeluarkan surat penundaan yang terkesan mengintervensi Mahkamah Agung surat tersebut tertuang pada tanggal 20 Januari 2023. Kondisi tersebut Mahfud MD secara vulgar mengintervensi Mahkamah agung dan pengadilan merupakan wujud kemunduran Penegakan Hukum di Negara Republic Indonesia dan dianggap sebagai lompat pagar kewenangan," kata Basuki.
Pihak MA menerima perwakilan demonstran dengan baik, di mana Humas Mahkamah Agung Donovan Akbar yang turut didampingi Kasubbag Pengamanan Wilayah MA Widya sasongko bertemu untuk proses mediasi.
Usai mendengarkan penjelasan dari para perwakilan, Agung menilai bahwa keputusan Pengadilan yang sudah Inkrah tidak ada yang salah, namun yang salah di sini adalah orang yang melakukan intervensi.
"Maka sudah sepatutnya pelaksanaan keputusan tersebut harus dilaksanakan,” kata Donovan.
Aksi damai kemudian dilanjutkan di depan Patung Kuda yang awalnya bertujuan agar langsung menyampaikan aspirasi di hadapan Mahfud MD.
"Kami Berharap kepada bapak Presiden Jokowi untuk memecat Mahfud MD karena telah memanfaatkan jabatan dan telah jelas melakukan intervensi tersebut. Kami siap kembali juga akan menggelar aksi damai pada tanggal 25/09/23 senin mendatang dengan agenda yang sama dan massa yang lebih besar," kata perwakilan Forum Ahli Waris Rokani Cs, Zeki Munte.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








