Munas dan Konbes NU Selesai, Lokasi Muktamar Masih Belum Jelas

AKURAT.CO Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 resmi berakhir di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri. Namun hingga forum tertinggi pra-Muktamar tersebut ditutup, lokasi penyelenggaraan Muktamar NU ke-35 masih belum mendapatkan kepastian.
Rapat pleno yang membahas rekomendasi Komisi Organisasi hanya menghasilkan sejumlah alternatif wilayah yang akan menjadi kandidat tuan rumah Muktamar. Rekomendasi yang dibacakan Prof. Asrorun Ni’am Sholeh menyebutkan beberapa kawasan yang masuk dalam pilihan, yakni Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatra Barat, dan DKI Jakarta.
Meski demikian, forum tidak menetapkan titik lokasi secara spesifik. Tidak ada keputusan apakah Jawa Timur akan diwakili Pondok Pesantren Lirboyo, Jakarta melalui Asrama Haji, atau lokasi lain yang dianggap memenuhi syarat penyelenggaraan Muktamar.
Baca Juga: DPR Dukung Penghapusan Dikotomi PTN-PTS, Kemdiktisaintek Siapkan BOPT untuk Kampus Swasta
Satu-satunya keputusan yang telah disepakati secara pasti adalah jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-35 yang akan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026. Dengan demikian, PBNU hanya memiliki waktu sekitar satu bulan lebih untuk menentukan lokasi definitif pelaksanaan Muktamar.
Ketidakjelasan lokasi Muktamar ini menjadi perhatian peserta forum karena biasanya penentuan tuan rumah telah mengerucut sebelum Munas dan Konbes berakhir. Namun kali ini PBNU memilih membuka sejumlah alternatif wilayah dan menunda keputusan akhir hingga proses verifikasi selesai dilakukan.
Ketua Steering Committee Munas dan Konbes NU, Prof. Mohamad Nuh, menjelaskan bahwa PBNU akan membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan terhadap seluruh lokasi yang masuk dalam daftar kandidat.
“Tim akan mereview ke lokasi, tentang kelayakannya,” ujar Mohamad Nuh dalam konferensi pers usai penutupan Munas dan Konbes NU.
Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi Muktamar. Pertama adalah kelayakan sarana dan prasarana yang harus mampu menampung ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Kedua adalah aspek keamanan guna menjamin kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.
Selain itu, PBNU juga akan menilai aspek finansial yang berkaitan dengan kemampuan penyelenggaraan serta dukungan pembiayaan. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah kelayakan spiritual, yaitu nilai historis, keulamaan, dan tradisi keagamaan yang melekat pada lokasi penyelenggaraan.
Baca Juga: Cak Imin: PBNU Periode Ini Paling Mundur, Tapi hanya Muhaimin yang Berani Ngomong
Mohamad Nuh menegaskan bahwa aspek spiritual juga menjadi salah satu pertimbangan ketika PBNU menetapkan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi Munas dan Konbes NU 2026. Pertimbangan serupa akan digunakan dalam menentukan tempat pelaksanaan Muktamar NU ke-35.
Dengan masih terbukanya sejumlah opsi lokasi, keputusan akhir mengenai tuan rumah Muktamar kini sepenuhnya berada di tangan PBNU setelah tim peninjau menyelesaikan proses evaluasi terhadap seluruh kandidat yang telah direkomendasikan forum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








