Munas dan Konbes NU: Distribusi Nilai Manfaat Dana Haji Dinilai Belum Adil, NU Usulkan Revisi Regulasi

AKURAT.CO Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 merekomendasikan perubahan regulasi pengelolaan dana haji. Forum tersebut menilai distribusi nilai manfaat dana haji yang selama ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh jamaah.
Rekomendasi itu disampaikan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Munas NU 2026 yang secara khusus membahas tata kelola keuangan haji. Koordinator Komisi Qanuniyah, KH Abdul Ghofur Maimoen, menegaskan perlunya amendemen terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, terutama Pasal 10 dan Pasal 16, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 21.
Menurut Gus Ghofur, regulasi yang berlaku saat ini belum mengatur secara rinci besaran penggunaan nilai manfaat dana haji sehingga menimbulkan ketidakjelasan bagi para jamaah. Akibatnya, jamaah tidak mengetahui secara pasti berapa porsi nilai manfaat yang menjadi hak mereka dan berapa bagian yang digunakan untuk mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah yang berangkat pada tahun berjalan.
Baca Juga: Gus Yahya Bocorkan Kandidat Lokasi Terkuat sebagai Tuan Rumah Muktamar NU 2026
“Perlu ada klausul yang secara jelas mengatur penggunaan nilai manfaat dana haji secara transparan dan berdasarkan prinsip keadilan,” ujar Gus Ghofur dalam sidang komisi di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Minggu (21/6/2026).
Selain mendorong revisi regulasi, Munas NU juga merekomendasikan perbaikan akad wakalah antara jamaah haji dan BPKH. Dalam akad tersebut, penggunaan nilai manfaat dana haji diminta dicantumkan secara lebih rinci agar tidak menimbulkan unsur ketidakjelasan (gharar) yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Gus Ghofur menjelaskan bahwa skema distribusi nilai manfaat saat ini, yang sebagian besar digunakan untuk mensubsidi jamaah yang berangkat dan sisanya diberikan kepada jamaah dalam daftar tunggu, berpotensi menimbulkan ketimpangan. Selain dianggap kurang adil, pola tersebut juga dinilai dapat memengaruhi keberlanjutan pengelolaan dana haji pada masa mendatang.
Karena itu, Komisi Qanuniyah Munas NU merekomendasikan agar pemerintah bersama DPR RI secara bertahap mengurangi porsi nilai manfaat yang digunakan untuk subsidi biaya haji. Langkah tersebut diharapkan dapat mengarah pada sistem distribusi yang lebih merata bagi seluruh jamaah haji.
“Pada saat tertentu, seluruh nilai manfaat dana haji diharapkan dapat didistribusikan kepada seluruh jamaah secara adil,” kata Rais Syuriyah PBNU tersebut.
Meski demikian, NU menilai perubahan sistem distribusi tidak bisa dilakukan secara mendadak. Peralihan menuju mekanisme yang lebih adil perlu dilakukan secara bertahap melalui pendekatan tadrij al-hukm agar tidak menimbulkan kesulitan bagi jamaah maupun pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Sebut NU Pilar Stabilitas Bangsa: Ulama dan Umara Harus Bersatu
Munas dan Konbes NU 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, menjadikan isu tata kelola dana haji sebagai salah satu pembahasan penting. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan DPR dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan haji yang lebih transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







