Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Tolak Perubahan AHWA dan Dorong Muktamar Digelar di Pesantren

AKURAT.CO Sejumlah ulama dan pengasuh pondok pesantren yang tergabung dalam Masyayikh Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan sejumlah seruan menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026.
Seruan tersebut disampaikan dalam forum Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).
Dalam pernyataan bersama, para masyayikh meminta agar Munas dan Konbes tidak membahas ataupun menetapkan kebijakan yang berpotensi mengurangi hubungan historis, kultural, dan spiritual antara Nahdlatul Ulama dan kalangan pesantren.
“Para masyayikh berharap dan memohon agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama diselenggarakan dengan penuh kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Baca Juga: IKALUIN Gelar Puncak Penganugerahan Award 2026, Apresiasi Alumni yang Berkontribusi bagi Bangsa
Para ulama juga menegaskan pentingnya menjaga khittah, marwah, persatuan, dan peran NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang lahir dari tradisi pesantren.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah rencana perubahan aturan terkait Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum ulama yang memiliki peran strategis dalam mekanisme kepemimpinan NU. Masyayikh meminta agar mekanisme dan persyaratan anggota AHWA tetap berpijak pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, pengabdian, serta pengakuan keulamaan di lingkungan NU.
Mereka secara tegas menolak usulan penambahan syarat calon anggota AHWA yang mewajibkan status sebagai pengurus syuriyah maupun berdasarkan representasi wilayah.
Selain itu, para masyayikh juga meminta agar usulan perubahan aturan mengenai larangan rangkap jabatan politik tidak dilanjutkan.
Forum tersebut turut menyoroti pentingnya menjaga hubungan NU dengan pesantren sebagai basis utama lahirnya organisasi. Karena itu, para ulama berharap pelaksanaan Muktamar NU mendatang dapat diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren.
Menurut mereka, pesantren merupakan pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang selama ini menjadi fondasi kekuatan Nahdlatul Ulama.
Dalam seruan penutupnya, para masyayikh mengajak seluruh peserta, penyelenggara, dan pimpinan NU untuk menjaga adab musyawarah serta mengedepankan persatuan organisasi.
“Menghormati ulama, memperkuat peran pesantren, dan menjaga persatuan merupakan modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan khidmahnya bagi agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan,” demikian salah satu poin seruan tersebut.
Baca Juga: Muktamar NU Makin Dekat, Sejumlah Nama Kiai dan Gus Mulai Masuk Radar Calon Ketum PBNU
Sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu antara lain KH Ma'ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH Anwar Manshur, KH Asep Saifuddin Chalim, KH Muhammad Khalil As'ad, KH Abdullah Ubab Maimoen, serta sejumlah ulama dan pengasuh pesantren lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









