Akurat Logo

Tujuh Saksi Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Diperiksa Setibanya di Bandara Kertajati

Lufaefi | 11 Juni 2026, 10:15 WIB
Tujuh Saksi Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Diperiksa Setibanya di Bandara Kertajati
Penipuan Dam Jemaah Haji (ANTARA)

AKURAT.CO Polda Jawa Barat mulai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penipuan pembayaran dam dan badal haji yang menyeret salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Jawa Barat.

Sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, usai menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran yang sebelumnya disampaikan oleh jamaah.

"Pada kesempatan ini kami didampingi pihak Polda Jawa Barat melakukan penanganan atau klarifikasi terhadap kasus yang sedang viral berkaitan dengan salah satu KBIHU di Jawa Barat," kata Boy di Bandara Kertajati, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Timwas Haji DPR RI Minta Pemerintah Benahi Akomodasi yang Belum Merata di Madinah

Menurut Boy, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polda Jawa Barat berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan jamaah terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Ini menunjukkan bahwa kami dari Kementerian Haji dan Umrah bersama Polda serius menangani laporan yang disampaikan para jamaah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KBIHU," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan klarifikasi. Petugas masih mendalami mekanisme pelaksanaan dam maupun badal haji yang dijalankan oleh pihak KBIHU selama berada di Arab Saudi.

"Kami sedang mencari dan mengklarifikasi terhadap para KBIHU dan juga para jamaah terhadap kegiatan dam yang dilaksanakan di Arab Saudi seperti apa, dan juga badal haji itu dilakukan oleh KBIHU itu seperti apa. Dan semua ini masih dalam tahapan pengklarifikasian dari pihak Polda," kata Boy.

Pihaknya menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang sebelumnya mencuat ke publik masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Karena itu, hasil pemeriksaan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu.

"Ini yang sedang kita dalami seperti apa. Mungkin klarifikasinya karena yang melaksanakan itu punya wewenang dari pihak Polda," ujarnya.

Boy berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan fakta yang sebenarnya terkait dugaan praktik dam dan badal haji tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya nanti kita akan temukan seperti apa kebenaran yang dilaksanakan oleh KBIHU tersebut. Pada intinya kami meminta para jamaah dan KBIHU memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada pihak Polda," katanya.

Tujuh orang yang diperiksa terdiri atas jamaah haji, pengurus KBIHU, serta perangkat kloter yang dinilai mengetahui peristiwa yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

"Sementara ini ada tujuh orang yang telah dilakukan pemeriksaan, baik dari jamaah, kemudian KBIH, dan juga perangkat kloter. Semuanya diminta keterangan karena mereka mengetahui sebenarnya seperti apa kejadian yang terjadi di Arab Saudi," ungkap Boy.

Baca Juga: Duh! Pesawat Jemaah Haji Indonesia Mendarat Darurat di Oman, Ada Apa?

Ia menambahkan, seluruh saksi diperiksa secara terpisah setelah tiba di tanah air guna memudahkan proses pengumpulan keterangan.

"(Setelah datang langsung) kita pisahkan dan kita melakukan klarifikasi atau meminta keterangan dari yang bersangkutan dan juga para jamaah itu sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Boy juga mengingatkan seluruh KBIHU dan jamaah haji agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan layanan jamaah harus dilakukan sesuai prosedur guna menghindari potensi pelanggaran hukum maupun kerugian bagi jamaah.

Kasus dugaan penipuan dam dan badal haji menjadi perhatian publik setelah sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah mengungkap adanya dugaan praktik non-prosedural yang menyebabkan kerugian jamaah hingga miliaran rupiah. Saat ini, proses klarifikasi dan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi