Akurat

Kemenhaj Curhat ke DPR: Anggaran Ratusan Miliar Masih di Kemenag, Butuh Tambahan 5.000 Pegawai

Lufaefi | 14 Februari 2026, 15:45 WIB
Kemenhaj Curhat ke DPR: Anggaran Ratusan Miliar Masih di Kemenag, Butuh Tambahan 5.000 Pegawai

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap sejumlah persoalan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Selasa (10/2/2026). Kementerian yang baru diresmikan pada September 2025 itu menyampaikan masih adanya anggaran ratusan miliar rupiah yang belum dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag), serta kebutuhan tambahan 5.000 pegawai.

Menteri Haji dan Umrah, M Irfan Yusuf, menyebut anggaran penyelenggaraan haji dan umrah 2026 yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga kini masih berada di Kemenag.

“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Irfan.

Baca Juga: Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi Guru PPPK, Guru Madrasah Swasta Berpeluang Jadi ASN

Ia menjelaskan, anggaran SBSN tahun 2026 yang masih berada di Kemenag mencapai Rp 478.554.363.000 atau sekitar Rp 478 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan dan revitalisasi asrama haji serta Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) di 57 lokasi.

Rinciannya, pembangunan asrama haji di empat lokasi sebesar Rp 300.279.000.000 dan pembangunan PLHUT di 53 lokasi sebesar Rp 178.275.363.000.

“Total 57 lokasi sejumlah Rp 478.554.363.000,” kata Irfan.

Menurut Irfan, proses pengalihan anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Persetujuan itu tertuang dalam surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor T-1232/D.9/PD.05/12/2025 tertanggal 10 Desember 2025 tentang perubahan daftar prioritas proyek DPP SBSN tahun 2026 lingkup Kementerian Agama.

“Proses pengalihan anggaran ini akan segera dilaksanakan bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,” ungkap Irfan.

Baca Juga: Resmi Terbit, Ini Jadwal Sekolah Selama Ramadan dan Libur Lebaran 2026

Selain persoalan anggaran, Kemenhaj juga menyampaikan kebutuhan tambahan sumber daya manusia. Setelah mengambil alih urusan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang sebelumnya ditangani Kemenag, kementerian tersebut mengaku masih memerlukan sekitar 5.000 pegawai tambahan guna memperkuat operasional kelembagaan.

Rapat kerja tersebut menjadi momentum bagi Kemenhaj untuk menyampaikan berbagai tantangan awal sebagai kementerian baru, terutama dalam hal konsolidasi anggaran dan pemenuhan kebutuhan pegawai demi kelancaran penyelenggaraan haji dan umrah tahun mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi