Akurat

DPD RI Soroti Dugaan Mafia Kuota Haji, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Fajar Rizky Ramadhan | 29 Januari 2026, 09:00 WIB
DPD RI Soroti Dugaan Mafia Kuota Haji, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti dugaan praktik mafia kuota dan komersialisasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kritik tersebut disampaikan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan, Alhidayat Samsu, dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (27/1/2026).

Alhidayat menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh diperlakukan sebagai proyek bisnis. Menurutnya, negara memegang amanah besar karena pengelolaan haji menyangkut kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia.

“Ini bukan soal bisnis, ini soal umat. Kalau Kementerian Haji mau bagus, pengelolaan uang haji harus transparan, karena ini adalah uang umat,” kata Alhidayat dalam keterangannya kepada Wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia secara khusus menyoroti mekanisme kuota haji khusus yang dinilai masih menyisakan celah penyalahgunaan. Di tengah masa tunggu haji reguler yang dapat mencapai 20 hingga 30 tahun, adanya percepatan keberangkatan bagi kelompok tertentu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Baca Juga: Usai Viral Dicopot Jadi Petugas Haji 2026, Chiki Fawzi Diminta Balik Lagi Jadi Petugas

“Dari sekian banyak orang yang mengantre, ada yang bisa berangkat lebih cepat. Ini harus diberantas, karena kita bicara soal umat,” ujarnya.

Menurut Alhidayat, kondisi tersebut tidak hanya memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat, tetapi juga berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola penyelenggaraan haji nasional. Ia menekankan perlunya transparansi menyeluruh agar praktik-praktik menyimpang dapat dicegah sejak dini.

Sebagai wakil daerah, Alhidayat juga menyinggung situasi di Sulawesi Selatan yang termasuk provinsi dengan jumlah jemaah haji terbesar di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah jemaah asal wilayah tersebut meningkat signifikan, dari sekitar 7.000 menjadi 9.000 orang per musim haji.

Lonjakan minat tersebut, menurutnya, mencerminkan antusiasme masyarakat dalam menunaikan rukun Islam kelima. Namun di sisi lain, peningkatan jumlah jemaah juga berdampak pada semakin panjangnya daftar tunggu haji reguler.

Selain persoalan kuota, Alhidayat mengingatkan pemerintah agar melakukan evaluasi serius terhadap layanan konsumsi jemaah haji. Ia menyinggung pengalaman pada musim haji sebelumnya, ketika distribusi makanan siap saji dinilai tidak berjalan optimal.

Baca Juga: Dicopot dari Petugas Haji 2026, Chiki Fawzi Tak Peroleh Penjelasan Konkrit

Evaluasi menyeluruh, kata dia, diperlukan agar kualitas pelayanan jemaah terus meningkat dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. Menurut Alhidayat, perbaikan tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan kuota hingga pelayanan teknis kepada jemaah.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPD RI mendorong pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi seluruh calon jemaah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.