Begini Cara Rasulullah Memuliakan Bulan Rajab

AKURAT.CO Bulan Rajab menempati posisi istimewa dalam kalender Islam. Ia bukan sekadar penanda waktu, melainkan bagian dari bulan-bulan haram yang dimuliakan Allah Swt.
Namun, di tengah semarak tradisi dan berbagai amalan yang berkembang di masyarakat, muncul pertanyaan penting: bagaimana sebenarnya cara Rasulullah Saw. memuliakan bulan Rajab?
Apakah ada ibadah khusus yang dicontohkan secara langsung oleh Nabi, ataukah kemuliaannya lebih diletakkan pada prinsip etika dan spiritual tertentu?
Menjawab pertanyaan ini menuntut kehati-hatian agar semangat memuliakan Rajab tidak bergeser menjadi praktik keagamaan yang lepas dari tuntunan.
Rajab sebagai Bulan Haram dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an secara tegas menyebut adanya empat bulan haram yang memiliki kedudukan khusus. Salah satunya adalah bulan Rajab. Allah Swt. berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (QS. At-Taubah: 36)
Dalam hadis sahih, Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Penetapan ini menunjukkan bahwa kemuliaan Rajab bersifat teologis, bukan hasil konstruksi budaya semata.
Menjaga Diri dari Dosa sebagai Bentuk Pemuliaan
Salah satu cara utama Rasulullah Saw. memuliakan bulan-bulan haram, termasuk Rajab, adalah dengan menekankan larangan berbuat zalim dan dosa. Dalam lanjutan ayat yang sama, Allah Swt. berfirman:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Artinya: “Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian pada bulan-bulan itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa larangan ini berlaku sepanjang waktu, namun memiliki penekanan lebih kuat pada bulan-bulan haram. Artinya, dosa yang dilakukan pada bulan Rajab memiliki bobot moral yang lebih berat, sebagaimana pahala ketaatan juga memiliki nilai lebih.
Rasulullah Saw. memuliakan Rajab bukan dengan ritual yang spektakuler, melainkan dengan penguatan etika, pengendalian diri, dan kehati-hatian moral.
Baca Juga: Bolehkah Menjadikan Istri sebagai IRT? Ini Batasannya dalam Islam
Puasa Sunnah: Bukan Khusus Rajab, tapi Bernilai Ibadah
Di tengah masyarakat, sering beredar anggapan bahwa Rasulullah Saw. memiliki puasa khusus di bulan Rajab. Namun, para ulama hadis menegaskan bahwa tidak ada hadis sahih yang menyebutkan puasa khusus Rajab dengan keutamaan tertentu secara spesifik.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Tabyin al-‘Ajab menyatakan bahwa hadis-hadis tentang keutamaan puasa Rajab secara khusus tidak ada yang sahih. Meski demikian, bukan berarti puasa di bulan Rajab dilarang.
Rasulullah Saw. dikenal sering berpuasa sunnah di bulan-bulan tertentu sebagai bagian dari ibadah umum, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidh. Puasa sunnah yang dilakukan di bulan Rajab masuk dalam kategori ibadah umum yang diperbolehkan.
Hadis Nabi Saw. menyebutkan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ
Artinya: “Wahai manusia, sebarkan salam, berilah makan, sambunglah silaturahmi, dan shalatlah di malam hari ketika manusia sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Tirmidzi)
Amalan-amalan ini relevan dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Rajab.
Memperbanyak Doa dan Persiapan Spiritual Menuju Ramadhan
Salah satu tradisi yang populer adalah doa agar dipertemukan dengan bulan Ramadhan. Meskipun hadis tentang doa khusus Rajab-Sya’ban-Ramadhan diperselisihkan kualitasnya, substansi doa tersebut sejalan dengan spirit Islam, yaitu mempersiapkan diri menuju bulan suci.
Rasulullah Saw. memanfaatkan momentum waktu untuk meningkatkan kualitas spiritual, bukan untuk membangun hiruk-pikuk ritual tanpa dasar. Rajab menjadi fase awal refleksi, Sya’ban fase pematangan, dan Ramadhan puncak ibadah.
Menjaga Keseimbangan antara Semangat dan Tuntunan
Cara Rasulullah Saw. memuliakan bulan Rajab mengajarkan satu pelajaran penting: semangat ibadah harus berjalan seiring dengan ketepatan tuntunan. Islam tidak menolak antusiasme spiritual, tetapi menuntut kehati-hatian agar ibadah tidak keluar dari koridor sunnah.
Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Artinya: “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan agama ini sesuatu yang bukan darinya, maka amalan itu tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pengingat agar memuliakan Rajab tidak berubah menjadi legitimasi amalan yang tidak memiliki pijakan syar’i.
Baca Juga: Hukum Nyekar dalam Islam, Apakah Bid’ah dan Dilarang dalam Islam?
Akhirnya, Rasulullah Saw. memuliakan bulan Rajab dengan cara yang tenang, mendalam, dan berorientasi pada perbaikan diri. Tidak ada ritual khusus yang diwajibkan, tetapi ada penekanan kuat pada pengendalian diri, menjauhi dosa, memperbanyak amal saleh yang bersifat umum, dan mempersiapkan diri menuju Ramadhan.
Dalam perspektif ini, Rajab bukan panggung seremoni, melainkan ruang kontemplasi. Ia mengajak umat Islam untuk memperlambat langkah, menata ulang niat, dan menyiapkan hati agar ketika Ramadhan datang, jiwa sudah lebih siap dan matang secara spiritual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







