Akurat

Tafsir Surah Ar-Rum 41: Bencana Alam Akibat Ulah Manusia Serakah

Fajar Rizky Ramadhan | 2 Desember 2025, 08:00 WIB
Tafsir Surah Ar-Rum 41: Bencana Alam Akibat Ulah Manusia Serakah

AKURAT.CO Surah Ar-Rum ayat 41 sering menjadi rujukan ketika umat Islam membicarakan krisis lingkungan, degradasi alam, dan bencana ekologis yang semakin sering melanda kehidupan manusia.

Ayat tersebut berbunyi: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali.”

Ayat ini menghadirkan sebuah pesan universal yang terasa semakin relevan dalam dunia modern yang sarat eksploitasi sumber daya. Pesan tersebut bukan sekadar peringatan moral, tetapi juga isyarat epistemologis bahwa kerusakan ekologis merupakan cermin dari perilaku manusia yang kehilangan kendali atas nafsu dan keserakahan.

Para mufasir klasik menaruh perhatian besar pada ayat ini, menempatkannya sebagai peringatan tentang dampak amal perbuatan manusia terhadap keseimbangan alam. Al-Tabari, misalnya, melihat kata kerusakan sebagai bentuk musibah dan ketidakteraturan yang muncul akibat kedurhakaan manusia.

Ia menyebut bahwa dosa-dosa manusia menjadi sebab datangnya kekacauan, baik pada tatanan sosial maupun pada keseimbangan alam. Perspektif ini menekankan bahwa alam dan manusia tidak dipisahkan oleh garis tegas, melainkan saling terkait dalam jaringan sebab-akibat spiritual dan moral.

Sementara itu, al-Qurtubi memerinci kerusakan yang dimaksud sebagai mencakup kelangkaan rezeki, bencana, dan gangguan yang menimpa kehidupan manusia. Ia menghubungkan ayat ini dengan kebiasaan manusia yang melampaui batas dalam memanfaatkan sumber daya.

Baginya, kerusakan di darat dan laut muncul sebagai respons alam terhadap perilaku destruktif manusia. Al-Qurtubi menambahkan bahwa ayat ini juga mengandung hikmah: Allah menurunkan musibah sebagai bentuk teguran agar manusia kembali ke jalan yang lurus. Dengan demikian, bencana bukan semata hukuman, tetapi juga peluang untuk refleksi moral.

Baca Juga: Mengapa 17 Ramadhan Disebut Malam Nuzulul Quran? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Ibn Kathir memberikan tafsir yang lebih langsung dengan mengaitkan ayat ini dengan fenomena bencana yang terjadi pada masa para nabi, seperti kekeringan, wabah, atau konflik sosial. Ia menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi merupakan konsekuensi dari perbuatan manusia sendiri, sesuai dengan sunnatullah dalam mengatur dunia.

Ibn Kathir menunjukkan kesinambungan hukum sebab-akibat ini sebagai tanda bahwa Allah tidak menzalimi manusia; manusialah yang menzalimi diri mereka sendiri melalui perilaku yang merusak tatanan alam.

Pada era kontemporer, ayat ini mendapat tafsir yang lebih kontekstual. Sayyid Qutb dalam Fi Zhilal al-Qur’an memandang ayat tersebut sebagai diagnosa terhadap realitas modern, ketika manusia mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan batas etik dan ekologis. Baginya, kerusakan ekologis tidak hanya material, tetapi juga spiritual.

Ketika manusia memutus hubungan harmonis dengan Tuhan, mereka cenderung memperlakukan alam sebagai objek yang boleh diperas tanpa tanggung jawab. Qutb menegaskan bahwa pesan ayat ini bukan sekadar penjelasan teologis, tetapi juga panggilan untuk membangun kembali kesadaran ekologis yang berbasis pada nilai ketauhidan.

Fazlur Rahman, seorang pemikir Islam modern, mengembangkan pendekatan etis terhadap ayat ini. Ia menafsirkan hubungan antara tindakan manusia dan kerusakan alam sebagai bentuk moral causality, yaitu bahwa tindakan tidak bermoral akan melahirkan dampak yang secara objektif merusak keseimbangan kehidupan.

Rahman melihat ayat ini sebagai landasan bagi etika lingkungan dalam Islam, yang mengharuskan manusia menjaga keberlanjutan alam karena bumi adalah amanah. Perspektif ini memperluas dimensi ayat, menjadikannya relevan dalam diskusi mengenai perubahan iklim, deforestasi, dan eksploitasi industri.

Dari sudut pandang mufasir Muslim kontemporer lainnya, seperti Muhammad Mutawalli al-Sya'rawi, ayat ini dibaca sebagai isyarat bahwa alam memiliki mekanisme keseimbangan yang akan bereaksi terhadap ketidakadilan manusia.

Ketika manusia mengabaikan batas, alam memberikan sinyal berupa kerusakan dan bencana yang mengingatkan manusia untuk kembali pada pola hidup seimbang. Bagi al-Sya'rawi, kerusakan itu adalah bagian dari sistem kosmik yang dikelola Allah untuk menjaga kehidupan dari kehancuran total.

Fenomena bencana alam modern memberikan ilustrasi nyata bagi penafsiran ayat ini. Ketika tutupan hutan digunduli demi kepentingan industri, banjir bandang menjadi ancaman yang tidak bisa dielakkan. Ketika laut dipenuhi limbah dan plastik, ekosistem rusak dan rantai makanan terganggu.

Baca Juga: Mengembalikan Kemuliaan Nuzulul Quran dengan Kesalehan Ritual dan Sosial

Ketika atmosfer dipenuhi emisi karbon karena kerakusan industri, perubahan iklim memicu cuaca ekstrem yang menghantam berbagai negara. Semua ini seakan merefleksikan pesan Surah Ar-Rum ayat 41: kerusakan muncul sebagai konsekuensi dari pilihan manusia.

Ayat ini juga mengandung pesan penting terkait tanggung jawab kolektif. Kerusakan ekologis tidak hanya berdampak pada generasi sekarang, tetapi juga generasi mendatang. Dengan demikian, peringatan dalam ayat ini mengajak manusia memikirkan ulang pola produksi dan konsumsi.

Etika lingkungan dalam Islam tidak berdiri di ruang kosong; ia berakar pada ajaran tentang keseimbangan (mizan), larangan berbuat kerusakan (fasad), dan kewajiban manusia sebagai khalifah di bumi. Semua prinsip ini saling terkait, mempertegas posisi manusia sebagai penanggung jawab utama atas keberlanjutan alam.

Dalam kerangka ini, bencana alam dapat dibaca sebagai ruang untuk tafakur. Ketika manusia dihadapkan pada musibah, mereka terdorong untuk mengevaluasi kembali relasi mereka dengan Tuhan, dengan alam, dan dengan sesama manusia.

Pesan ayat ini mengajak manusia agar kembali, bukan sekadar secara spiritual, tetapi juga secara etis dan ekologis. Kembali kepada pola hidup yang tidak berlebihan, kepada penggunaan sumber daya yang bijak, dan kepada kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi.

Pada akhirnya, Surah Ar-Rum ayat 41 menghadirkan perspektif teologis dan ekologis sekaligus. Ia meneguhkan hubungan mendalam antara moralitas manusia dan kondisi alam. Tafsir para mufasir klasik dan kontemporer memberikan gambaran bahwa ayat ini bukan hanya peringatan, tetapi juga pedoman.

Dalam dunia yang semakin rentan terhadap bencana ekologis akibat keserakahan manusia, ayat ini mengajak umat manusia untuk memulihkan kesadaran bahwa menjaga alam bukan sekadar kebutuhan biologis, tetapi juga kewajiban spiritual.

Dengan memahami ayat ini secara utuh, manusia dapat belajar bahwa keseimbangan alam adalah cermin dari keseimbangan moral, dan kerusakan yang tampak hanyalah pantulan dari hilangnya kepekaan terhadap amanah yang telah diberikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.