Peran Strategis Nahdlatul Ulama dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

AKURAT.CO Nahdlatul Ulama (NU), yang berdiri pada 31 Januari 1926 di bawah kepemimpinan KH Hasyim Asy’ari, lahir dari tiga motif utama: komitmen terhadap ajaran agama, upaya menjaga akidah berdasarkan Sunnah Rasulullah, serta semangat nasionalisme. Karena itu, sejak awal NU tidak hanya bergerak di bidang keagamaan, tetapi juga aktif dalam dinamika sosial dan perjuangan kebangsaan.
Peran NU pada Masa Penjajahan
Para ulama NU terlibat dalam berbagai peristiwa penting menjelang dan setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU sekaligus Rais Akbar pertama, menjadi tokoh sentral dalam membangun organisasi Islam yang memiliki orientasi kebangsaan. Di bawah kepemimpinannya, NU menjadi wadah perjuangan melawan penjajahan sekaligus pusat dakwah untuk menjaga persatuan umat.
Dari pesantren dan jaringan ulama, lahirlah laskar-laskar perjuangan yang beranggotakan santri, ulama, dan masyarakat umum. Mereka bergerak mempertahankan kemerdekaan dan ikut menentang berbagai kebijakan kolonial yang merugikan rakyat, termasuk ketidakadilan administrasi pendidikan yang membatasi ruang gerak pesantren dan lembaga Islam.
Baca Juga: Misteri Tiga Arah Kepemimpinan NU di Muktamar 35, Imam Jazuli Buka Suara
Sebagai bentuk respons terhadap tekanan kolonial, KH Hasyim Asy’ari mendirikan Pesantren Tebuireng yang berfungsi sebagai pusat pendidikan sekaligus simbol perlawanan terhadap dominasi dan industrialisasi penjajah.
Kontribusi Ulama NU Menjelang Kemerdekaan
Pada masa persiapan kemerdekaan, KH Abdul Wachid Hasyim—putra KH Hasyim Asy’ari—berperan sebagai anggota BPUPKI dan PPKI. Ia turut merumuskan dasar-dasar negara serta arah pembangunan Indonesia merdeka. Keterlibatan tokoh NU dalam badan perumus kemerdekaan menunjukkan bahwa organisasi ini sejak awal memiliki perhatian kuat terhadap nasib bangsa.
Resolusi Jihad dan Semangat Kebangsaan
Salah satu kontribusi paling bersejarah dari NU adalah lahirnya Resolusi Jihad pada Oktober 1945. Fatwa ini menegaskan kewajiban umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah yang kembali datang setelah Proklamasi.
Semangat nasionalisme yang lahir dari Resolusi Jihad kemudian dikenal melalui kaidah Hubbul Wathan Minal Iman, yang menegaskan bahwa cinta tanah air merupakan bagian dari iman. Seruan ini memicu bangkitnya gelombang perlawanan rakyat di berbagai daerah, terutama dalam menghadapi agresi militer Belanda.
Baca Juga: Abdul Mu’ti: NU dan Muhammadiyah seperti Dua Sayap Garuda Penopang NKRI
Sejak saat itu, NU terus menjadi motor penggerak perjuangan nasional, menggaungkan nilai persatuan, keberanian, dan kecintaan kepada tanah air.
Sampai hari ini, NU masih menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan keutuhan bangsa dan negara. NU memberikan tuntunan kepada bangsa Indonesia untuk tetap teguh dalam pendirian di atas keragaman, toleransi, dan kebebasan beragama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









