Kemenhaj dan Kemenag Bentuk Tim Gabungan untuk Percepat Transisi Aset Haji dan Umrah

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi membentuk tim gabungan guna mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Donald Trump Puji Presiden Prabowo dalam KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa
Wamenhaj Dahnil menegaskan bahwa percepatan transisi menjadi prioritas agar pelaksanaan haji tahun 2026 berjalan lancar tanpa kendala administrasi maupun logistik.
“Arah Presiden sangat jelas: semua aset dan SDM perhajian segera dituntaskan proses peralihannya. Tidak boleh ada pihak yang menahan atau menguasai aset negara untuk kepentingan pribadi,” ujar Dahnil dalam keterangan resmi Kemenhaj.
Ia juga mengingatkan bahwa hambatan di lapangan, termasuk di kompleks Asrama Haji Pondok Gede, akan ditindak tegas. Bila ditemukan oknum yang menghalangi proses peralihan aset, pemerintah siap menempuh langkah hukum.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari agenda nasional untuk memastikan seluruh infrastruktur, SDM, dan tata kelola haji dan umrah sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kemenhaj menjelang musim haji 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










