Akurat

Harga Emas Antam Logam Mulia Naik atau Turun? Ini Tuntunan Islam dalam Investasi

Fajar Rizky Ramadhan | 13 Oktober 2025, 09:30 WIB
Harga Emas Antam Logam Mulia Naik atau Turun? Ini Tuntunan Islam dalam Investasi

AKURAT.CO Pergerakan harga emas Antam kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan laporan Investor Daily, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Sabtu, 11 Oktober 2025, naik sebesar Rp 5.000 ke level Rp 2.299.000 per gram. Harga buyback juga ikut terkerek ke Rp 2.147.000 per gram.

Namun, pengamat pasar emas, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan akan terjadi koreksi pada perdagangan Senin, 13 Oktober 2025, dengan potensi harga turun ke kisaran Rp 2.050.000 per gram.

Fluktuasi ini bukan hal baru dalam dunia investasi logam mulia. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam mengalami perubahan tajam: naik Rp 7.000 pada Kamis ke level Rp 2.303.000, lalu turun Rp 9.000 pada Jumat ke Rp 2.294.000, dan akhirnya kembali naik pada Sabtu.

Pola ini menunjukkan karakter emas sebagai instrumen investasi yang relatif stabil dalam jangka panjang, namun tetap dinamis dalam pergerakan jangka pendek.

Dalam perspektif Islam, emas termasuk dalam kategori mal mutaqawwam, yakni harta yang bernilai dan sah dimiliki serta diperjualbelikan. Bahkan, Rasulullah SAW secara eksplisit pernah menyebutkan tentang transaksi emas dalam hadis yang diriwayatkan Muslim: “Emas dengan emas, perak dengan perak, harus seimbang dan tunai. Barang siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba.”

Hadis ini menegaskan prinsip utama dalam investasi berbasis emas: tidak boleh ada unsur riba, gharar (ketidakjelasan), atau spekulasi berlebihan.

Baca Juga: Hukum Bersedekah Uang dari Link Saldo DANA Gratis dalam Islam

Itu sebabnya, dalam fiqih muamalah, jual beli emas diperbolehkan asalkan memenuhi dua syarat: pertama, transaksi dilakukan secara qabdh haqiqi atau serah terima nyata; dan kedua, tanpa penundaan pembayaran yang menyebabkan munculnya riba nasi’ah.

Karena itu, membeli emas batangan secara tunai untuk tujuan investasi jangka panjang dipandang halal dan dianjurkan, sementara memperjualbelikan emas dengan sistem kredit atau trading spekulatif berisiko haram jika mengandung ketidakpastian harga dan keterlambatan serah terima.

Kenaikan dan penurunan harga emas, bila dilihat dari kacamata tauhid, adalah bagian dari sunnatullah dalam ekonomi. Harga emas dipengaruhi oleh banyak faktor — inflasi global, ketegangan geopolitik, dan nilai tukar dolar AS — yang semuanya menunjukkan bahwa nilai duniawi bersifat fluktuatif.

Dalam Islam, kesadaran akan hal ini justru mengarahkan umat untuk tidak bergantung mutlak pada harta, tetapi menjadikannya sarana ibadah.

Emas juga sering dijadikan alat lindung nilai (hedging) dalam ekonomi Islam. Dalam sejarahnya, Khalifah Umar bin Khattab pernah menegaskan pentingnya menjaga nilai tukar dinar dan dirham agar umat tidak terjerat ketidakstabilan ekonomi.

Prinsip ini dapat ditarik ke konteks modern: memiliki emas bisa menjadi bentuk kehati-hatian finansial, asalkan niatnya bukan sekadar menimbun kekayaan, melainkan menjaga kestabilan ekonomi keluarga dan menghindari inflasi.

Namun, Islam juga menolak sikap berlebihan dalam investasi. Allah SWT mengingatkan dalam QS. Al-Isra’ ayat 26-27 agar tidak boros dan tidak menimbun harta secara sia-sia.

Dalam konteks ini, investasi emas hendaknya diimbangi dengan zakat emas jika mencapai nisab (85 gram) dan telah dimiliki selama satu tahun. Zakat tersebut bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan bentuk pembersihan harta agar keberkahannya tetap terjaga.

Baca Juga: Cara Memanfaatkan Link Saldo DANA Gratis untuk Mendapatkan Rezeki yang Halal dan Berkah

Dengan demikian, fluktuasi harga emas Antam yang naik turun seharusnya tidak hanya dilihat dari sudut pandang untung dan rugi duniawi. Seorang Muslim seharusnya memaknai investasi sebagai sarana ibadah yang melatih kesabaran, kejujuran, dan pengendalian diri. Karena dalam Islam, rezeki yang halal bukan hanya tentang hasil yang besar, tetapi juga tentang cara yang benar dan niat yang lurus.

Jadi, apakah harga emas Antam sedang naik atau turun, keduanya bukan persoalan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana seorang Muslim menempatkan emas dalam bingkai nilai syariah: bukan sebagai simbol keserakahan, tetapi sebagai alat menjaga keberlanjutan ekonomi, kebajikan sosial, dan ketaatan kepada Allah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.