Transparansi Jadi Senjata Utama KPK Awasi Layanan Haji 2026

AKURAT.CO Penyelenggaraan ibadah haji 2026 diproyeksikan akan melibatkan 221 ribu jemaah asal Indonesia dengan perputaran dana yang mencapai Rp17 hingga Rp20 triliun. Besarnya nilai dana tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya transparansi sebagai kunci tata kelola haji yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
“Prinsipnya transparansi. Kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menerima audiensi jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025).
Menurutnya, keterbukaan dalam proses pengadaan barang dan jasa akan memberi ruang bagi publik untuk ikut mengawasi sekaligus mencegah terulangnya masalah yang pernah terjadi pada layanan haji tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: KPK Beri Alarm Gus Irfan: Bahaya Upeti Kuota Haji Mengintai Penyelenggaraan Ibadah
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyatakan komitmennya untuk membangun layanan haji yang efektif, akuntabel, dan transparan. Ia bahkan meminta langsung pendampingan KPK agar amanah besar ini bisa dijalankan sesuai arahan Presiden.
“Kami minta bantuan KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai yang diperintahkan presiden,” tegas Gus Irfan.
Dalam forum tersebut, Gus Irfan juga memaparkan sejumlah titik rawan dalam layanan haji, mulai dari potensi markup dan gratifikasi pada pengadaan gelang identitas, buku manasik, hingga penyediaan hotel, katering, transportasi, dan penerbangan. Ia menyoroti pula potensi kerugian negara akibat premi asuransi yang melebihi nilai aktuaria.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa ancaman terbesar bukan semata kerugian negara, melainkan praktik upeti kuota haji. “Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang pasti ingin berangkat,” ujarnya.
Selain itu, Kemenhaj juga meminta KPK melakukan penelusuran terhadap calon pejabat baru yang berasal dari Kementerian Agama untuk memastikan integritas sejak awal. “Kami mohon bisa dipantau oleh KPK agar clean and clear, sehingga ke depan tidak ada masalah bagi kami,” pinta Gus Irfan.
Baca Juga: Kemenhaj RI Gandeng KPK, Pastikan Integritas Penyelenggaraan Haji
KPK menyambut baik permintaan tersebut dengan menawarkan sejumlah dukungan strategis, seperti berbagi hasil kajian tata kelola haji, memperkuat integritas petugas, dan melakukan pengawasan langsung terhadap layanan haji 2026.
Setyo menegaskan, pembenahan sistem penyelenggaraan haji harus dijalankan konsisten, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan. “Kami percaya di bawah kepemimpinan Gus Irfan, layanan haji bisa berubah menuju yang lebih baik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










