Kemenhaj RI Gandeng KPK, Pastikan Integritas Penyelenggaraan Haji

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menjalin kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas penyelenggaraan haji.
Pertemuan berlangsung di Jakarta, Jumat (3/10/2025), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian baru ini hadir dengan wajah transparan dan akuntabel.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyerahkan nama-nama calon SDM yang akan bergabung dengan Kemenhaj. Mereka berasal dari ASN Kementerian Agama dan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
"Kami memperkenalkan diri sebagai kementerian baru dan meminta KPK melakukan penelusuran profil nama-nama calon SDM ini, agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen penuh pada integritas," ujar Gus Irfan.
Baca Juga: KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
Selain itu, Kemenhaj juga mengusulkan kerja sama strategis dalam pengawasan kelembagaan dan seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji.
Kolaborasi meliputi penyusunan sistem pencegahan korupsi, rekomendasi tata kelola, hingga pengawalan pada titik rawan seperti kuota, layanan, belanja, dan pengelolaan anggaran.
"Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj harus sesuai peraturan sekaligus menutup celah praktik korupsi," tegasnya.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyambut positif langkah tersebut.
"KPK berpesan agar setiap proses penyediaan layanan hingga penyelenggaraan dibuat secara transparan. Saat ini KPK juga tengah melakukan kajian atas potensi dan titik kritis pencegahan korupsi, dan dalam waktu dekat akan memberikan pembekalan kepada Kemenhaj," ungkap Cahya.
Baca Juga: Skandal Kuota Haji, KPK Ingatkan Bos Travel yang Mangkir Bisa Dipanggil Paksa
Menutup pertemuan, Gus Irfan menegaskan pesan Presiden Prabowo agar Kemenhaj menjadi kementerian berintegritas. "Kolaborasi dengan KPK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata. Harapan kami, model sinergi ini mampu membawa transformasi tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih baik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








