Akurat

Contoh Sederhana Model Perencanaan Penggunaan BSU Berbasis Ekonomi Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 23 September 2025, 08:30 WIB
Contoh Sederhana Model Perencanaan Penggunaan BSU Berbasis Ekonomi Islam

AKURAT.CO Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan para pekerja.

Namun, nilai manfaat dari bantuan ini tidak hanya bergantung pada jumlahnya, melainkan juga pada bagaimana penerimanya mampu merencanakan penggunaan dana tersebut secara bijak.

Dalam perspektif ekonomi Islam, perencanaan keuangan bukan sekadar pengelolaan uang, melainkan juga bentuk amanah dan ibadah. Allah SWT berfirman:

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Artinya: "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." (QS. Al-Isra’: 26)

Ayat ini menjadi dasar penting bahwa setiap muslim dituntut untuk memiliki sikap perencanaan, pengendalian, serta orientasi maslahat dalam penggunaan harta. Berikut contoh sederhana model perencanaan penggunaan BSU berbasis ekonomi Islam yang dapat dijadikan panduan.

Pertama, alokasikan dana untuk kebutuhan primer. Prinsip dasar maqashid syariah menekankan pada penjagaan jiwa, akal, dan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Korupsi Haji Bebas Intervensi Politik

Maka, sebagian dana BSU sebaiknya digunakan untuk kebutuhan pokok, seperti pangan sehat, biaya transportasi kerja, dan kesehatan keluarga. Hal ini sejalan dengan perintah Allah agar manusia tidak melalaikan tanggung jawab keluarga mereka.

Kedua, sisihkan untuk ibadah dan kebaikan sosial. Dalam ekonomi Islam, fungsi harta bukan hanya memenuhi kebutuhan pribadi, melainkan juga berbagi manfaat. Menyisihkan sebagian dana untuk sedekah meski kecil nilainya akan membawa berkah.

Rasulullah SAW bersabda: "Sedekah tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim). Model perencanaan ini memberikan keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat.

Ketiga, siapkan pos darurat dan tabungan. Islam mengajarkan prinsip kehati-hatian (hifzh al-mal). Dengan menyisihkan sebagian BSU untuk ditabung atau dijadikan dana cadangan, pekerja dapat lebih siap menghadapi keadaan tak terduga. Cara sederhana bisa dilakukan dengan menyimpan di rekening syariah atau koperasi syariah, agar terhindar dari unsur riba.

Keempat, arahkan dana pada pengembangan diri dan usaha halal. Sebagian dana BSU dapat dijadikan modal kecil, misalnya untuk usaha sampingan seperti menjual produk rumahan, membuka jasa daring, atau membeli peralatan kerja. Dalam Islam, bekerja keras dan mandiri merupakan bentuk penghormatan terhadap karunia Allah. Firman-Nya:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى

Artinya: "Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya." (QS. An-Najm: 39).

Baca Juga: Link Cek Penerima BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker, Periksa Namamu!

Dengan perencanaan yang terstruktur seperti ini, dana BSU tidak habis begitu saja, melainkan bisa memberikan nilai manfaat jangka panjang. Prinsipnya, setiap rupiah yang diterima adalah amanah, sehingga perlu diarahkan pada hal-hal yang memberi maslahat duniawi dan ukhrawi.

Akhirnya, model perencanaan sederhana ini menegaskan bahwa ekonomi Islam bukan sekadar teori, tetapi dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan pada bantuan dengan nominal terbatas sekalipun.

Perencanaan yang baik akan menjadikan BSU bukan hanya sekadar bantuan konsumtif, melainkan juga sarana untuk menumbuhkan keberkahan hidup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.