Akurat

Tips Islami Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan agar Uang Bisa Berkembang

Fajar Rizky Ramadhan | 23 September 2025, 08:00 WIB
Tips Islami Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan agar Uang Bisa Berkembang

AKURAT.CO Pemerintah setiap tahun menghadirkan berbagai bentuk bantuan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban sekaligus meningkatkan daya beli.

Namun, dalam perspektif Islam, uang yang diterima seharusnya tidak hanya habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan juga dikelola agar berkembang dan membawa keberkahan.

Islam memandang harta bukan sekadar sarana pemenuhan kebutuhan, tetapi juga amanah yang harus dikelola dengan bijak. Allah mengingatkan dalam Al-Qur’an:

﴿وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا • إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ﴾

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26-27)

Ayat ini menegaskan pentingnya menghindari pemborosan. Maka, penerima BSU hendaknya menyalurkan dana dengan perencanaan matang agar manfaatnya lebih panjang.

Baca Juga: Tautan BSU 2025 Tahap Akhir yang Viral di Media Sosial Ternyata Hoaks

Pertama, mendahulukan kebutuhan pokok. Islam mengajarkan prinsip prioritas (al-awlawiyyat). Uang BSU sebaiknya digunakan lebih dahulu untuk kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, kesehatan, pendidikan, dan cicilan kewajiban. Dengan begitu, penerima memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar menunjang kelayakan hidup.

Kedua, menyisihkan sebagian untuk tabungan dan investasi halal. Nabi Muhammad SAW bersabda:

«إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ»

“Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menekankan pentingnya menyiapkan bekal finansial untuk masa depan. Uang BSU bisa ditabung dalam produk syariah atau digunakan untuk modal usaha kecil-kecilan, seperti jualan makanan, pulsa, atau barang kebutuhan sehari-hari.

Ketiga, mengeluarkan zakat, infak, atau sedekah. Meski jumlah bantuan tidak besar, menyisihkan sebagian kecil untuk berbagi akan menambah keberkahan. Allah berfirman:

﴿مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ﴾

“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir seratus biji.” (QS. Al-Baqarah: 261)

Ayat ini memberi gambaran bahwa harta yang dikeluarkan di jalan Allah justru tidak berkurang, melainkan dilipatgandakan pahalanya.

Baca Juga: Link Cek Penerima BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker, Periksa Namamu!

Keempat, memperbanyak doa dan tawakal. Dalam Islam, keberkahan harta tidak hanya diukur dari jumlahnya, tetapi juga dari manfaat dan ketenangan yang ditimbulkan. Karenanya, setiap usaha mengelola BSU harus disertai doa kepada Allah agar dilindungi dari kerugian dan dimudahkan jalan rezekinya.

Dengan langkah-langkah tersebut, bantuan BSU tidak hanya menjadi uang yang lewat sesaat, tetapi bisa berkembang menjadi sarana peningkatan kesejahteraan dan keberkahan hidup.

Islam menuntun agar setiap rupiah dikelola dengan penuh tanggung jawab, sehingga bukan hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga memberi dampak positif bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.