DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Ini Pengkhianatan Amanah Umat

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menilai penyidikan kasus yang menyangkut kepentingan umat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah, dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (22/9/2025).
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. “KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Skandal Korupsi Haji Seret 400 Travel, KPK: Penyidikan Jadi Lebih Lama
Abdullah juga mengingatkan agar KPK bekerja dengan standar profesionalisme tinggi, tanpa praktik tebang pilih. Menurutnya, jika ada intervensi atau keberpihakan, kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi bisa runtuh.
“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas KPK, mengingat isu korupsi kuota haji telah menyedot perhatian masyarakat luas, khususnya calon jemaah haji yang merasa dirugikan.
“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ungkap Abdullah.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawasi jalannya penyidikan kasus ini agar berjalan sesuai prinsip good governance. Ia juga menyerukan agar semua pihak mendukung kerja KPK, bukan justru menghalang-halangi.
Baca Juga: Abdullah Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji: Tak Boleh Ada yang Ditutupi
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 8Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 9KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Salah Satu Target
- 10Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke Pembelian Rumah, Mobil hingga Ruko







