Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Ustaz Khalid Basalamah, telah mengembalikan sejumlah uang terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Meski begitu, Setyo belum bisa memastikan total dana yang diserahkan.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Khalid menjelaskan bahwa dirinya semula mendaftar haji furoda, namun beralih ke haji khusus setelah ditawari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.
“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025).
Menurut Khalid, ia menerima tawaran tersebut karena diyakinkan bahwa visa haji tambahan itu resmi dari Kemenag.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.
Khalid mengaku ada sekitar 122 orang jamaah yang ikut menggunakan visa haji khusus melalui travel Muhibbah. Ia pun merasa dirugikan.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tuturnya.
KPK masih mendalami kasus dugaan jual-beli kuota haji ini dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri aliran dana terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










