Akurat

Video Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara Adalah Hoaks, Begini Tuntunan Islam dalam Menghadapi Berita Bohong

Fajar Rizky Ramadhan | 19 Agustus 2025, 18:30 WIB
Video Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara Adalah Hoaks, Begini Tuntunan Islam dalam Menghadapi Berita Bohong

AKURAT.CO Isu video Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut “guru adalah beban negara” terbukti hoaks. Kementerian Keuangan menegaskan, potongan video itu hasil manipulasi digital (deepfake) dan tidak pernah diucapkan oleh Sri Mulyani.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa potongan video itu adalah cuplikan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani di Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, ITB, pada 7 Agustus lalu.

“Video mengenai guru itu beban negara, itu hoaks. Ibu Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut,” kata Deni, Selasa (19/8/2025).

Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman hoaks, apalagi dengan teknologi deepfake yang bisa merusak reputasi seseorang.

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Video Sri Mulyani soal Guru Beban Negara Adalah Hoaks

Tuntunan Islam dalam Menyikapi Hoaks

Islam telah lama memberikan pedoman agar umat tidak mudah termakan kabar bohong. Ada beberapa dalil penting yang bisa menjadi pegangan:

1. Tabayyun sebelum menyebarkan berita

Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
(QS. Al-Hujurat: 6)

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Ayat ini mengajarkan prinsip tabayyun (klarifikasi) sebelum percaya dan menyebarkan informasi.

2. Menjauhi berita bohong dan gosip

Rasulullah saw. bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
(HR. Muslim)

“Cukuplah seseorang disebut pendusta apabila ia menceritakan semua yang ia dengar.”

Hadis ini memperingatkan bahaya menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

3. Hoaks bisa memicu fitnah dan dosa besar

Allah Swt. mengingatkan:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
(QS. Al-Isra: 36)

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban.”

Menyebarkan hoaks bukan hanya merugikan orang lain, tapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Baca Juga: Doa Guru untuk Muridnya itu Mustajab, Ini Dalilnya dalam Islam

Kesimpulannya, hoaks video Sri Mulyani soal “guru beban negara” membuktikan betapa berbahayanya kabar palsu di era digital. Dalam Islam, hoaks bukan hanya masalah etika sosial, tapi juga dosa yang berat.

Solusinya adalah umat Islam harus membiasakan tabayyun, tidak mudah share sebelum klarifikasi, dan sadar bahwa setiap kata yang keluar—baik lisan maupun jari di media sosial—akan dimintai pertanggungjawaban.

Seperti kata Rasulullah: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari-Muslim).

Wallahu A'lam.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.