Link Saldo DANA Gratis Uangnya Halal atau Haram? Begini Perspektif Muamalah Islam

AKURAT.CO Seiring maraknya program berbagi saldo digital seperti DANA Kaget, muncul pertanyaan yang mulai sering dilontarkan di tengah masyarakat Muslim: “Uang dari link saldo DANA gratis itu halal atau haram?” Pertanyaan ini penting, bukan hanya karena menyangkut hukum fiqih, tetapi juga menyentuh etika bermuamalah di era digital.
Secara sederhana, link saldo DANA gratis adalah fitur resmi dari aplikasi dompet digital DANA, di mana pengguna bisa membagikan sejumlah saldo kepada orang lain melalui tautan (link) atau QR code.
Siapa pun yang mengakses dan mengklaimnya dengan cepat, berhak menerima saldo tersebut, selama kuota masih tersedia. Program ini banyak dimanfaatkan dalam rangka promosi, kampanye digital, event komunitas, hingga hadiah atau giveaway.
Dalam perspektif muamalah Islam, segala bentuk transaksi atau pemberian hukumnya mubah (boleh), kecuali jika mengandung unsur yang secara jelas dilarang syariat, seperti gharar (ketidakjelasan), maysir (judi), riba (bunga), penipuan, atau kezaliman.
Baca Juga: Kalender Jawa Kamis 17 Juli 2025: Kamis Kliwon, Weton Rezeki dan Keberuntungan
Untuk menentukan status hukum uang dari saldo DANA gratis, ada beberapa aspek yang perlu dikaji secara saksama:
Pertama, sumber dana dan niat pemberian.
Jika saldo tersebut berasal dari perusahaan resmi atau sponsor yang membagikan dana sebagai bentuk promosi, hadiah, atau CSR, maka hukum asalnya adalah halal. Rasulullah SAW sendiri menerima hadiah dari sahabat-sahabat beliau dan membalasnya, selama tidak mengandung maksud suap atau manipulasi. Dalam hadits disebutkan:
"Hadiah itu halal, dan suap itu haram."
(HR. Abu Dawud)
Namun, bila dana tersebut bersumber dari aktivitas yang haram atau disertai niat tersembunyi untuk mengeksploitasi data pribadi, memancing klik untuk iklan menyesatkan, atau digunakan untuk mengarahkan pada konten tidak etis, maka hal ini perlu dikaji lebih lanjut dan bisa menjadi syubhat (tidak jelas hukumnya).
Kedua, mekanisme distribusi dan unsur maysir.
Apakah sistem rebutan saldo ini termasuk judi? Dalam konsep Islam, maysir adalah mengambil keuntungan dari suatu permainan peluang dengan risiko rugi pada pihak lain. Dalam DANA Kaget, tidak ada yang dipertaruhkan, tidak ada biaya masuk, dan tidak ada risiko kerugian material bagi pengguna.
Yang ada hanyalah kecepatan dalam mengakses link. Dengan demikian, ini tidak termasuk maysir, selama prosesnya tidak memaksa pengguna untuk melakukan tindakan yang melanggar.
Ketiga, syarat dan kerelaan kedua belah pihak.
Islam sangat menghargai kerelaan dalam muamalah. Jika seseorang dengan sukarela memberikan saldo kepada orang lain melalui tautan DANA Kaget, tanpa paksaan dan tanpa motif terselubung, maka itu termasuk akad hibah (pemberian) yang sah. Hal ini dikuatkan dalam kaidah fiqih:
"Al-ashlu fil mu‘amalat al-ibahah, hatta yadulla dalil ‘ala tahrimiha."
"Asal hukum dalam transaksi adalah boleh, sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya."
Keempat, niat penerima dan dampaknya terhadap mentalitas sosial.
Meskipun hukum menerima saldo gratis ini halal, namun jika seseorang menjadikannya sebagai sumber utama penghasilan dan melahirkan ketergantungan, maka persoalan berpindah dari fiqih ke masalah adab dan akhlak. Islam menekankan pentingnya bekerja, berusaha, dan tidak bergantung pada pemberian.
Rasulullah SAW bersabda: "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah."(HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, memberi lebih utama daripada menerima. Maka dari itu, memanfaatkan saldo gratis secara sesekali sebagai bonus atau tambahan bukanlah masalah. Namun menjadikan itu sebagai gaya hidup justru bisa mengikis nilai-nilai produktivitas dan kemandirian.
Baca Juga: 5 Game Populer di Play Store yang Bisa Menghasilkan Saldo Dana Gratis
Dalam perspektif muamalah Islam, uang dari link saldo DANA gratis adalah halal, selama:
-
Sumber dananya jelas dan bersih
-
Tidak mengandung unsur penipuan, suap, atau judi
-
Mekanismenya transparan dan sukarela
-
Tidak memaksa pengguna melanggar syariat
Namun, umat Islam juga diajarkan untuk berhati-hati dan menjaga diri dari hal-hal yang syubhat. Mengakses saldo gratis boleh, tetapi hendaknya disertai niat yang bersih, tidak berlebihan, dan tetap menjadikan kerja keras sebagai pilar utama dalam mencari rezeki.
Karena pada akhirnya, yang paling berkah adalah rezeki yang datang dari usaha tangan sendiri, bukan semata-mata dari amplop digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










