Akurat

Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Halal atau Tidak?

Fajar Rizky Ramadhan | 22 Juni 2025, 10:30 WIB
Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Halal atau Tidak?

AKURAT.CO Di era digital seperti sekarang, peluang mencari penghasilan tambahan semakin terbuka lebar. Salah satu tren yang berkembang di tahun 2025 adalah munculnya berbagai aplikasi yang mengklaim mampu menghasilkan uang atau saldo dompet digital seperti DANA hanya dengan aktivitas sederhana—bahkan, cukup dengan rebahan sambil membiarkan aplikasi berjalan di ponsel.

Sebuah laporan dari RadarIndramayu.id menyoroti aplikasi semacam ini yang ramai diperbincangkan karena memungkinkan penggunanya mendapat saldo hingga lebih dari Rp800 ribu tanpa perlu mengundang teman, bermain game, atau mengisi survei panjang.

Cukup dengan membuka aplikasi dan membiarkannya aktif selama beberapa menit, nilai dolar akan otomatis bertambah ke akun pengguna. Beberapa pengguna bahkan mengaku berhasil menarik dana sebesar 51 dolar, sekitar Rp830 ribu, langsung ke dompet digital mereka.

Baca Juga: 27 Juni Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi soal Tahun Baru Islam 2025 dan Long Weekend

Metode ini tampak sangat menarik bagi kaum muda atau siapa saja yang ingin mendapatkan penghasilan pasif dengan cara yang mudah. Namun, muncul pertanyaan penting di tengah masyarakat Muslim: apakah aplikasi penghasil saldo seperti ini halal atau tidak dalam pandangan Islam?

Untuk menjawabnya, kita perlu menelusuri bagaimana cara kerja aplikasi tersebut. Jika penghasilan yang diperoleh berasal dari aktivitas yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah—misalnya, tidak melibatkan unsur judi (maysir), riba, penipuan (gharar), atau eksploitasi—maka secara prinsip bisa dianggap halal.

Namun, jika pemasukan aplikasi tersebut didapat dari penayangan iklan yang mengandung unsur haram, seperti promosi produk judi online, pornografi, atau manipulasi data pengguna demi kepentingan iklan, maka status kehalalannya bisa dipertanyakan.

Apalagi jika pengguna memperoleh uang hanya dengan membiarkan aplikasi terbuka tanpa kontribusi kerja nyata. Hal ini bisa mendekati praktik gharar, yaitu transaksi yang mengandung ketidakjelasan, yang dilarang dalam Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ"

Artinya: “Rasulullah melarang jual beli yang mengandung unsur ketidakjelasan (gharar).”
(HR. Muslim)

Prinsip Islam sangat menekankan pada kejelasan akad, transparansi dalam muamalah, dan tidak adanya unsur eksploitasi atau keuntungan sepihak tanpa usaha yang sah.

Maka jika suatu aplikasi menjanjikan keuntungan uang tanpa kerja sama yang jelas, hanya dengan membuka aplikasi sambil rebahan tanpa kontribusi produktif, patut dicurigai apakah bentuk penghasilan itu benar-benar halal secara syariat.

Selain itu, jika aplikasi tersebut hanya berfungsi sebagai alat untuk menarik perhatian pengguna demi klik iklan, tanpa produk atau jasa yang nyata, maka akadnya pun menjadi lemah. Ini bisa menyerupai transaksi fiktif atau spekulatif yang dalam Islam tidak diperbolehkan.

Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan:

"وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا"

Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menjadi landasan penting bahwa segala bentuk transaksi keuangan harus dilakukan secara sah dan halal, dengan akad yang jelas dan tidak melanggar prinsip keadilan.

Baca Juga: Cara Klaim Saldo Dana Gratis Sesuai Aturan Syariat Islam

Kesimpulannya, meskipun aplikasi penghasil saldo DANA gratis terlihat menggiurkan dan menjadi solusi cuan cepat di masa kini, umat Islam perlu berhati-hati dalam menggunakannya.

Periksa terlebih dahulu dari mana sumber pendapatan aplikasi tersebut, bagaimana cara kerjanya, dan apakah ada unsur yang bertentangan dengan syariah. Jika ragu, tinggalkan.

Sebagaimana kaidah fikih menyatakan:

"دَعْ مَا يُرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يُرِيبُكَ"

Artinya: “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.”
(HR. Tirmidzi)

Dalam dunia digital yang serba cepat, tetaplah selektif dan utamakan keberkahan, bukan hanya keuntungan semata. Wallahu A'lam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.