Lagi, 60 Calon Jemaah Haji Kota Sukabumi Gagal Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag

AKURAT.CO Sebanyak 60 calon jemaah haji asal Kota Sukabumi dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2025. Padahal mereka semula tercatat dalam kuota awal sebanyak 250 orang yang diberikan oleh Provinsi Jawa Barat.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Sukabumi, Appipudin, menyebut bahwa kegagalan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari ketidakmampuan melunasi biaya hingga ketidaksesuaian dengan regulasi istitha'ah dari Pemerintah Arab Saudi.
"Pada pelunasan pertama ada sekitar 60 jemaah (gagal berangkat) karena berbagai alasan, karena tidak ada biaya untuk pelunasan, karena sakit dan sebagainya," ujarnya kepada media, Rabu (30/4/2025).
Namun demikian, kuota tersebut tidak hangus. Sebanyak 60 orang dari daftar cadangan langsung menggantikan posisi mereka. Bahkan, jumlah jemaah haji asal Sukabumi tahun ini justru meningkat menjadi 270 orang. Penambahan ini terjadi karena adanya sisa kuota dari kabupaten/kota lain di Jawa Barat.
Baca Juga: 197 Calon Jemaah Haji Tangsel Batal Berangkat, Didominasi Masalah Kesehatan dan Ekonomi
"Pelunasan ini sekarang diperpanjang lagi sampai 2 Mei. Kemungkinan finalisasinya jemaah Kota Sukabumi dari 250 ini ada penambahan 20 orang sehingga fix-nya di 270 orang jemaah," jelas Appipudin.
Para jemaah asal Sukabumi akan tergabung dalam Kloter 30 JKS bersama jemaah dari Kota Depok. Mereka akan dilepas dari Balai Kota Sukabumi pada 15 Mei 2025 pukul 08.00 WIB menuju Asrama Haji Bekasi, lalu terbang ke Madinah dari Bandara Soekarno-Hatta keesokan harinya.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, Samsul Fuad, tidak ada perubahan signifikan dalam aturan ibadah haji tahun ini. Semua jemaah merupakan peserta haji reguler, dengan 10 persen kuota diisi oleh jemaah lansia.
"Jadi persiapan keberangkatan juga sudah kita koordinasikan. Kemarin kita sudah rapat dengan Kesra Asda 1, insyaallah semuanya siap. Keberangkatan dan pemulangan akan dibantu oleh Pemerintah Daerah," kata Samsul.
Ia juga mengingatkan para jemaah agar menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan. Ia menyampaikan pesan agar tidak panik bila tersesat di Tanah Suci.
"Kalau ada jemaah yang tersesat itu nggak usah panik. Jangan diam, kemudian lapor ke petugas walaupun petugas itu dari luar Kota Sukabumi," tambahnya.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut memantau kesiapan para calon jemaah. Ia mengapresiasi semangat mereka mengikuti manasik haji dan berharap agar para jemaah turut mendoakan Kota Sukabumi selama berada di tanah suci.
Baca Juga: 52 Calon Haji Lombok Tengah Gagal Berangkat, Visa Tak Kunjung Terbit dari Arab Saudi
"Saya punya mimpi bagaimana menyelesaikan kemiskinan, stunting, dan pengangguran. Jadi yang kita kejar kemaslahatan masyarakat Kota Sukabumi," ujar Ayep Zaki.
Calon jemaah haji asal Sukabumi tahun ini merupakan pendaftar sejak akhir 2014 hingga awal 2015, dengan masa tunggu 10–11 tahun. Biaya perjalanan haji berkisar Rp58 juta, dengan setoran awal Rp25 juta dan pelunasan sekitar Rp31,5–31,7 juta. Seluruh jemaah akan didampingi oleh tujuh anggota Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









