Pemimpin 'Islam Sejati' Akui Kesalahan, MUI Minta Warga Tetap Tenang

AKURAT.CO Alan Kurniawan, pemuda 20 tahun yang sempat menghebohkan masyarakat dengan ajaran ‘Islam Sejati’ di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya mengakui kesalahannya dan menyatakan bertobat.
Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis dalam surat bermeterai yang ditandatangani pada mediasi di Kantor Camat Sandai, Selasa (29/4/2025).
"Dengan ini menyatakan bahwa saya telah menyebarkan pemahaman dan aliran yang menyimpang serta bertentangan dengan ajaran agama yang sah dan nilai-nilai masyarakat di Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Laur dan Kecamatan Sandai," tulis Alan dalam surat tersebut.
Alan juga menyampaikan penyesalannya dan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya bersedia untuk mengikuti pembinaan dan bimbingan dari pihak yang berwenang demi memperbaiki kesalahan saya. Saya akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Heboh di Ketapang, Muncul Ajaran 'Islam Sejati' yang Tak Wajibkan Salat dan Haji ke Makkah
Surat itu turut ditandatangani oleh sejumlah tokoh, termasuk Wakil Ketua MUI Ketapang KH Abdullah Al Faqir, Kepala Kemenag Ketapang Drs Syarifendi, Sekretaris MUI Sandai Ust M Rosyid Ridho, dan Camat Sandai Markus. Dalam proses mediasi, hadir pula aparat TNI-Polri, Kesbangpol, tokoh masyarakat, hingga Tim PAKEM Ketapang.
KH Abdullah Al Faqir menegaskan bahwa Alan memang telah menyebarkan ajaran yang menyimpang.
“Sebenarnya memang betul Alan memberikan pemahaman yang menyimpang kepada masyarakat atau jamaahnya. Persoalan ini sudah disepakati agar tidak menyebarkan kembali ke masyarakat. Dan Alan minta maaf,” jelasnya.
Beberapa ajaran menyimpang yang sempat diajarkan antara lain mengganti syahadat, mengklaim salat wajib tidak perlu karena hanya dianggap sebagai pamer, serta mengganti ibadah haji dengan ziarah ke makam lokal. Alan juga disebut menambahkan unsur “Nur Muhammad” dalam niat salat dan mengklaim adanya ayat tersembunyi dalam Al-Fatihah.
Baca Juga: MUI Ketapang Tetapkan Islam Sejati sebagai Aliran Sesat, Masyarakat Diminta Waspada
Kepala Kemenag Ketapang, Drs Syarifendi, mengatakan mediasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari pihak yang menang atau kalah. “Ini tentang mencari solusi terbaik,” tegasnya.
MUI Ketapang dan pihak berwenang menegaskan bahwa meskipun persoalan dianggap selesai, Alan akan tetap dalam pengawasan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh ajaran-ajaran yang tidak jelas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










