Akurat

Viral Video Wanita Baju Kuning Warung Madura, Ini Etika Bersosial Media dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 25 April 2025, 05:17 WIB
Viral Video Wanita Baju Kuning Warung Madura, Ini Etika Bersosial Media dalam Islam

AKURAT.CO Media sosial kembali diramaikan dengan topik viral yang mencuri perhatian warganet. Kali ini, yang menjadi sorotan adalah sebuah video dari seorang perempuan berbaju kuning yang tampak berada di sebuah warung Madura.

Video tersebut ramai diperbincangkan, bahkan menjadi kata kunci populer di mesin pencari dengan berbagai versi, mulai dari “video VC warung Madura asli” hingga “link baju kuning warung Madura full”.

Namun, benarkah video tersebut memuat konten tidak senonoh sebagaimana dituding oleh sebagian warganet?

Melansir dari beberapa media daring, video tersebut sejatinya hanya menampilkan seorang perempuan dengan ekspresi ceria dan gaya bicara khas Madura yang sedang menjaga warung.

Tidak ada konten eksplisit sebagaimana ramai dispekulasikan. Akan tetapi, karena gaya komunikasinya yang unik dan jenaka, serta penggunaan bahasa Madura yang jarang terdengar di jagat TikTok, video ini lantas mencuri perhatian dan menjadi viral.

Baca Juga: 7 Rahasia Jamu Tradisional Khas Sunda untuk Wanita yang Wajib Kamu Tahu

Fenomena ini sebenarnya mencerminkan dinamika sosial media kita hari ini: cepat bereaksi, mudah terpancing, dan kadang terlalu tergesa menyimpulkan.

Apalagi jika topik yang viral beririsan dengan voyeurisme digital dan sensasi. Di sinilah pentingnya kita kembali kepada nilai dan etika dalam bermedia sosial, khususnya dalam perspektif Islam.

Dalam Islam, etika berkomunikasi dan bermuamalah di ruang publik, termasuk media sosial, diatur dengan prinsip-prinsip yang sangat jelas dan luhur. Salah satu nilai utama yang diajarkan dalam Al-Qur'an adalah untuk tidak mengikuti sesuatu yang belum pasti kebenarannya.

Allah berfirman dalam surah al-Isra’ ayat 36:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 36)

Ayat ini menegaskan larangan untuk ikut-ikutan menyebar atau mempercayai sesuatu yang tidak memiliki dasar yang valid.

Dalam konteks media sosial, hal ini mencakup menyebarkan tautan video yang belum jelas isinya, ikut mengomentari dengan narasi buruk tanpa verifikasi, atau memviralkan sesuatu yang belum tentu benar.

Lebih dari itu, Rasulullah SAW pun memperingatkan tentang bahaya menyebarkan kabar tanpa kejelasan. Dalam sebuah hadis riwayat Muslim disebutkan:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Artinya: “Cukuplah seseorang disebut pendusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar.” (HR. Muslim)

Hadis ini memberikan peringatan bahwa menyebarkan informasi tanpa seleksi kritis bisa membawa seseorang pada kebohongan, meski tanpa sengaja.

Di era viral seperti sekarang, tantangan terbesar bukan lagi soal mendapatkan informasi, tapi memilah mana yang layak dibagikan dan mana yang harus ditahan.

Etika bersosial media dalam Islam bukan hanya soal menjaga diri dari dosa besar, tetapi juga menjaga martabat, tidak menuduh, tidak mempermalukan, dan tidak menyebarkan aib sesama. Allah melarang keras membuka aib orang lain, sebagaimana disebut dalam surah al-Hujurat ayat 12:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah menggunjing satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Membuka link-link mencurigakan dengan harapan menemukan "versi asli" video juga merupakan bentuk tajassus (mengintai atau mencari-cari aib), yang jelas dilarang dalam Islam. Belum lagi bahaya digital lain seperti malware, penipuan, dan pencurian data pribadi yang mengintai di balik tautan viral.

Baca Juga: Selalu Ramai Netizen Klaim Saldo Dana Kaget, Fenomena Apa dalam Pandangan Islam?

Fenomena wanita baju kuning di warung Madura ini harusnya menjadi bahan refleksi bersama: apakah kita sudah cukup bijak dalam berselancar di dunia maya?

Apakah kita memperlakukan manusia di balik video dengan rasa hormat, atau justru hanya menjadikannya objek tontonan demi kepuasan sesaat?

Media sosial adalah alat. Tapi bagaimana alat itu digunakan, sangat tergantung pada karakter pengguna. Jika etika Islam dijadikan kompas utama, maka alih-alih menambah dosa, interaksi digital justru bisa menjadi ladang amal, edukasi, dan penyebaran kebaikan.

Maka, mari jadi pengguna media sosial yang tidak sekadar update dan cepat viral, tapi juga cerdas, beretika, dan membawa maslahat. Karena dalam Islam, viralnya kebaikan jauh lebih utama daripada viral yang meresahkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.