Puasa Tanpa Sholat, Apakah Puasanya Sah?

AKURAT.CO Dalam Islam, puasa dan sholat adalah dua rukun penting yang menjadi bagian tak terpisahkan dari ibadah seorang Muslim.
Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering diajukan: apakah puasa seseorang tetap sah jika ia tidak melaksanakan sholat?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami makna puasa dan posisi sholat dalam syariat Islam, disertai dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadits.
Puasa, secara bahasa, berarti menahan diri. Sedangkan dalam istilah syar’i, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat karena Allah. Ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam." (QS. Al-Baqarah: 187)
Baca Juga: 5 Negara dengan Durasi Puasa Terlama di Dunia
Adapun sholat, ia adalah tiang agama. Rasulullah ﷺ bersabda:
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ
Artinya: "Inti urusan (agama) adalah Islam, tiangnya adalah sholat, dan puncaknya adalah jihad." (HR. Tirmidzi)
Dari sini, kita melihat bahwa sholat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Bahkan, Rasulullah ﷺ juga memperingatkan bahwa meninggalkan sholat dapat membawa seseorang kepada kekufuran:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
Artinya: "Batas antara seseorang dengan syirik dan kekufuran adalah meninggalkan sholat." (HR. Muslim)
Namun, apakah meninggalkan sholat secara otomatis membatalkan puasa? Dalam hal ini, para ulama membedakan antara sahnya ibadah dan diterimanya ibadah.
Secara hukum fiqih, puasa seseorang yang meninggalkan sholat tetap dianggap sah jika memenuhi rukun dan syarat puasa, seperti niat, menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, dan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.
Namun, dalam aspek diterimanya ibadah (maqbul), puasa tanpa sholat menjadi sangat diragukan kualitasnya. Bagaimana mungkin seseorang menjaga puasanya, tetapi meninggalkan kewajiban yang lebih utama, yaitu sholat? Allah berfirman:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Artinya: "Maka celakalah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap sholatnya." (QS. Al-Ma’un: 4-5)
Jika orang yang lalai dalam sholat saja diancam dengan kecelakaan, bagaimana dengan orang yang sama sekali meninggalkannya?
Baca Juga: 5 Negara dengan Durasi Puasa Tercepat di Dunia
Oleh karena itu, meskipun secara fiqih puasa seseorang yang tidak sholat tetap sah, namun secara spiritual dan keberkahan, ibadah tersebut menjadi teramat berkurang nilainya. Sebab, tujuan puasa adalah membentuk ketakwaan, sebagaimana firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Ketakwaan tak akan sempurna tanpa sholat, karena sholat adalah bukti ketundukan dan hubungan langsung seorang hamba dengan Tuhannya.
Oleh karena itu, jika kita ingin puasa kita tidak hanya sah, tetapi juga diterima dan membawa keberkahan, marilah kita menjaga sholat sebagai fondasi utama ibadah kita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










