AKURAT.CO Zakat fitrah merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim menjelang hari raya Idulfitri.
Selain sebagai bentuk penyucian jiwa setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan, zakat fitrah juga menjadi wujud kepedulian sosial kepada mereka yang kurang mampu agar dapat turut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Namun, penting untuk memahami kapan waktu yang tepat untuk mulai mengeluarkan zakat fitrah agar ibadah ini sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah memiliki waktu yang sudah ditentukan, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadis dan pendapat para ulama.
Waktu paling awal untuk menunaikan zakat fitrah adalah sejak masuknya bulan Ramadhan.
Pendapat ini dianut oleh sebagian ulama Mazhab Maliki dan Syafi'i yang membolehkan membayar zakat fitrah sejak awal Ramadhan karena zakat ini berkaitan erat dengan puasa.
Baca Juga: Bobon Santoso Mualaf, Prosesi Syahadat Dipandu Ustaz Derry Sulaiman
Namun, waktu yang lebih utama dan disepakati oleh mayoritas ulama adalah sejak terbenamnya matahari di malam Idulfitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Pendapat ini didasarkan pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعًا من تمر أو صاعًا من شعير على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين وأمر بها أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkan agar zakat itu ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idulfitri)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dasar kuat bahwa waktu utama membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri.
Oleh karena itu, menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah shalat Idulfitri dianggap sebagai tindakan yang tidak dianjurkan dan dapat menyebabkan zakat tersebut dihitung sebagai sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.
Namun, untuk menghindari keterlambatan, para ulama juga membolehkan pembayaran zakat fitrah satu atau dua hari sebelum Idulfitri. Pendapat ini berdasarkan riwayat yang menyebutkan bahwa para sahabat Nabi SAW biasa menunaikan zakat fitrah lebih awal.
وكانوا يعطون قبل الفطر بيوم أو يومين
Artinya: "Mereka (para sahabat) biasa memberikan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum Idulfitri." (HR. Bukhari)
Baca Juga: Mengumpulkan Saldo Dana Gratis untuk Zakat Fitrah, Apakah Sah?
Dengan memahami waktu-waktu pembayaran zakat fitrah ini, umat Islam diharapkan dapat menunaikannya dengan tepat dan sesuai tuntunan syariat.
Membayar zakat fitrah tepat waktu tidak hanya menunjukkan kepatuhan pada perintah Allah, tetapi juga memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang membutuhkan sebelum hari raya tiba, sehingga kebahagiaan Idulfitri benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T










