Dibimbing Gus Miftah, Pria Asal Korea Selatan Resmi Memeluk Islam Secara Virtual

AKURAT.CO Cha Jaeyoon, seorang pria asal Korea Selatan, resmi menjadi mualaf pada Kamis, 17 Januari 2025. Keputusan besar ini diambilnya setelah melalui perjalanan spiritual yang panjang, tanpa tekanan dari pihak manapun.
Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat dilakukan secara virtual dari Korea Selatan, dengan bimbingan langsung dari Miftah Maulana Habiburrohman, atau yang lebih dikenal dengan Gus Miftah, pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji di Purwomartani.
Cha Jaeyoon, yang lahir di Jangseong-gun pada 10 Januari 1988, sebelumnya beragama Katolik. Dalam video yang menghubungkannya dengan Gus Miftah, ia dengan lantang mengucapkan dua kalimat syahadat dalam bahasa Korea:
"Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah," ucapnya, dalam terjemahan bahasa Indonesia, dengan penuh keyakinan, dilansir dari kanal YouTube DH.EntertainmentNews.
Baca Juga: Gus Miftah Kembali Beri Dakwah di Klub Malam hingga Muhasabah On The Street bersama Santri Jalanan
Dalam prosesi tersebut, Jaeyoon ditemani dua wanita—seorang polisi dan seorang wanita berkerudung kuning. Gus Miftah memimpin langsung jalannya prosesi syahadat melalui konferensi video, memastikan segalanya berjalan khidmat.
Setelah Jaeyoon mengucapkan syahadat, Gus Miftah menandatangani dokumen resmi yang menyatakan bahwa ia telah menjadi seorang Muslim. Dua saksi yang hadir, yakni Purba dan Widma, juga turut menandatangani dokumen tersebut.
Momen ini berlangsung penuh haru dan kebahagiaan. Wajah Jaeyoon tampak berseri setelah mendengar Gus Miftah menyatakan bahwa dirinya kini telah resmi memeluk Islam. Dengan senyuman, ia mengucapkan, "Alhamdulillah."
Sebagai seorang karyawan swasta yang tinggal di Yongin-si, Gyeonggi-do, Jaeyoon kini memulai babak baru dalam hidupnya sebagai seorang Muslim. Keputusannya ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk terkait penggunaan teknologi dalam proses syahadat.
Syekh Hamed Al-Ali, seorang Imam di Kuwait, menjelaskan bahwa prosesi syahadat secara daring tetap sah selama dilakukan dengan lisan.
"Tidaklah cukup menulis kalimat syahadat secara online, kecuali bagi yang tidak mampu berbicara. Alasannya adalah karena Nabi memerintahkan siapa pun yang memeluk Islam untuk mengucapkan syahadat dengan lidahnya," ujarnya, seperti dikutip dari AboutIslam.net.
Kasus Cha Jaeyoon menjadi bukti bahwa teknologi dapat menjembatani jarak dan membantu seseorang dalam perjalanan spiritualnya, meskipun dipisahkan ribuan kilometer. Kini, Jaeyoon memulai perjalanan barunya dengan penuh keyakinan dan semangat sebagai seorang Muslim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










