Akurat

Ayu Aulia Pilih Mualaf usai Murtad, Apa Hukum Mempermainkan Agama dalam Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 12 Agustus 2025, 10:00 WIB
Ayu Aulia Pilih Mualaf usai Murtad, Apa Hukum Mempermainkan Agama dalam Islam?

AKURAT.CO Model Ayu Aulia baru-baru ini menarik perhatian publik setelah mengumumkan kembali memeluk agama Islam. Melalui unggahan di Instagram, Ayu membagikan momen dirinya mengucapkan dua kalimat syahadat di sebuah masjid, dibimbing seorang ustaz dan disaksikan sejumlah orang, termasuk pedangdut Saipul Jamil.

Pengakuan Ayu bahwa dirinya sempat meninggalkan Islam lalu memeluk agama lain sebelum kembali menjadi muslimah menimbulkan perbincangan hangat.

Sebagian pihak menyoroti sisi personal perjalanan spiritualnya, sementara sebagian lain mempertanyakan pandangan Islam terkait seseorang yang berpindah-pindah agama.

Dalam hukum Islam, murtad atau keluar dari agama Islam merupakan dosa besar yang mendapat peringatan tegas dalam Al-Qur'an. Allah berfirman:

وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْـَٔاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Artinya: “Barang siapa di antara kamu murtad dari agamanya, lalu mati dalam kekafiran, maka sia-sialah amal mereka di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217).

Baca Juga: Negara Islam Ini Terancam Kiamat Air pada 2030, Dapat Memicu Eksodus Massal

Islam memandang agama sebagai komitmen yang tidak boleh dipermainkan atau dijadikan pilihan yang berubah-ubah sesuai suasana hati. Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan dalam hadis:

مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

Artinya: “Barang siapa mengganti agamanya, maka bunuhlah ia.” (HR. Bukhari)

Para ulama menafsirkan hadis ini dalam konteks hukum pidana Islam (hudud) di negara yang menerapkan syariat secara formal, sebagai bentuk perlindungan terhadap kemurnian agama dan mencegah permainan terhadap keyakinan.

Meski demikian, bagi mereka yang bertaubat dengan sungguh-sungguh, pintu ampunan Allah tetap terbuka lebar. Allah berfirman:

قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِن يَنتَهُوا۟ يُغْفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ

Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya akan diampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38).

Baca Juga: Menag: Stabilitas Ekonomi dan Politik Jadi Modal Indonesia Memimpin Peradaban Islam Modern

Dalam konteks Ayu Aulia, keputusan kembali ke Islam menjadi momentum penting yang disyukuri banyak pihak. Namun, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa agama bukanlah sesuatu yang boleh dipermainkan, melainkan komitmen seumur hidup yang menuntut keyakinan, ketaatan, dan keteguhan hati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.