AKURAT.CO Dalam tradisi masyarakat Jawa, konsep weton dalam kalender Jawa merupakan bagian penting yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menentukan hari pernikahan, kegiatan adat, hingga membaca peruntungan seseorang.
Weton adalah kombinasi antara hari pasaran dalam kalender Jawa (Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi) dengan hari dalam kalender umum (Senin hingga Minggu).
Bagi sebagian orang, weton dianggap memiliki pengaruh tertentu terhadap nasib atau sifat seseorang. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap keyakinan semacam ini?
Islam mengajarkan umatnya untuk bersandar kepada Allah dalam segala hal, termasuk dalam hal yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Salah satu prinsip dasar dalam Islam adalah keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pengatur segala sesuatu. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ
"Katakanlah: Aku tidak berkuasa mendatangkan manfaat ataupun menolak mudarat kepada diriku sendiri kecuali apa yang dikehendaki Allah." (QS. Al-A’raf: 188).
Ayat ini menegaskan bahwa manusia tidak memiliki kendali atas takdirnya, kecuali dalam kerangka kehendak Allah. Segala sesuatu terjadi atas izin-Nya, bukan berdasarkan perhitungan hari atau weton.
Dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ, beliau juga memperingatkan umatnya agar tidak mempercayai takhayul, ramalan, atau hal-hal yang tidak memiliki dasar wahyu. Rasulullah bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
"Barang siapa mendatangi peramal atau dukun, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad, no. 9532).
Dari sudut pandang ini, mempercayai bahwa weton dapat menentukan nasib seseorang adalah bertentangan dengan prinsip tauhid. Islam melarang keyakinan terhadap hal-hal yang bersifat spekulatif dan tidak memiliki dasar ilmiah maupun wahyu.
Ini karena keyakinan semacam itu dapat menggiring seseorang kepada syirik, yaitu menyekutukan Allah dalam hal yang seharusnya hanya menjadi hak-Nya, yaitu menentukan takdir dan nasib manusia.
Meskipun demikian, Islam tidak melarang penggunaan kalender Jawa weton selama hal tersebut dipakai untuk keperluan budaya atau tradisi yang tidak bertentangan dengan akidah.
Misalnya, jika weton hanya digunakan untuk mengenang nilai-nilai kultural tanpa mengaitkannya dengan ramalan atau nasib, maka hal tersebut dianggap sebagai bagian dari adat yang mubah (diperbolehkan). Dalam sebuah kaidah fikih disebutkan:
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ مَا لَمْ يَدُلَّ دَلِيلٌ عَلَى تَحْرِيمِهَا
"Hukum asal dari sesuatu adalah mubah, selama tidak ada dalil yang menunjukkan keharamannya."
Baca Juga: Sejarah Masuknya Islam ke NTT, Lokasi Tanwir Muhammadiyah 2024
Kesimpulannya, dalam perspektif Islam, meyakini weton sebagai sesuatu yang menentukan nasib atau sifat seseorang tidak dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip tauhid dan dapat mengarah kepada praktik syirik.
Namun, jika weton hanya dipahami sebagai bagian dari tradisi budaya tanpa ada keyakinan tertentu, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati dalam menyikapi tradisi semacam ini dan selalu mengutamakan tawakal kepada Allah dalam semua aspek kehidupan.








