Akurat

Peternak di Boyolali Buang Susu Sapi gegara Tak Laku, Bagaimana Respons Islam?

Lufaefi | 11 November 2024, 11:00 WIB
Peternak di Boyolali Buang Susu Sapi gegara Tak Laku, Bagaimana Respons Islam?

AKURAT.CO Viral baru-baru ini fenomena yang terjadi di Boyolali, di mana peternak sapi membuang susu sapi karena produk mereka tidak laku di pasaran.

Kasus ini menggambarkan dilema peternak yang kesulitan menjual hasil produksinya, sementara biaya pemeliharaan ternak terus meningkat.

Bagaimana sebenarnya Islam memandang tindakan seperti ini? Apakah diperbolehkan membuang rezeki yang telah Allah anugerahkan hanya karena alasan ekonomi?

Dalam pandangan Islam, segala bentuk rezeki, termasuk susu yang dihasilkan dari ternak, merupakan nikmat yang tidak boleh disia-siakan.

Islam menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan rezeki sebaik mungkin, serta melarang pemborosan. Hal ini tercermin dalam Al-Qur'an, yang mengingatkan umat manusia untuk tidak berlaku mubazir. Allah berfirman dalam Surah Al-Isra' ayat 27:

الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا"

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang boros adalah saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."

Ayat ini menegaskan bahwa tindakan boros, termasuk membuang makanan atau minuman yang masih layak konsumsi, adalah perbuatan yang dicela dalam Islam.

Bahkan, orang yang boros disamakan dengan saudara setan karena sifat ini menunjukkan sikap tidak bersyukur kepada nikmat Allah.

Maka, dalam konteks peternak yang membuang susu sapi, tindakan tersebut termasuk dalam kategori mubazir atau boros, yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Juga: Viral Chat GPT Mengucapkan Syahadat, Penyanyi Lily Jay sebut Ia Telah Masuk Islam

Lebih jauh, Rasulullah SAW juga mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanfaatkan rezeki secara bijak. Beliau bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

"كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلا مَخِيلَةٍ"

Artinya: "Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan."

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam menganjurkan keseimbangan dalam menggunakan nikmat yang Allah berikan.

Tindakan membuang makanan atau minuman yang dapat dimanfaatkan orang lain adalah bentuk berlebihan yang tidak sesuai dengan ajaran Nabi.

Dalam konteks susu yang tidak terjual, peternak sebaiknya mencari alternatif, seperti menyedekahkannya kepada masyarakat sekitar atau mengolahnya menjadi produk lain yang mungkin lebih bernilai.

Di sisi lain, Islam juga memperhatikan aspek ekonomi dalam kehidupan umatnya. Jika produksi susu berlimpah dan tidak memiliki nilai jual yang memadai, solusi alternatif bisa ditemukan.

Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya bermusyawarah dan mencari jalan keluar terbaik dalam menghadapi masalah ekonomi.

Misalnya, peternak dapat membentuk koperasi atau mencari dukungan dari pemerintah dan lembaga zakat untuk menyalurkan susu kepada yang membutuhkan, sehingga tetap bernilai dan tidak terbuang sia-sia.

Baca Juga: Video Viral Lydia Onic Diburu Netizen, Apa Hukum Menonton Video Syur dalam Islam?

Sebagai kesimpulan, Islam mengajarkan untuk menjaga dan memanfaatkan rezeki dengan penuh rasa syukur serta menghindari pemborosan.

Tindakan membuang susu yang tidak laku adalah sesuatu yang perlu dihindari. Sebaliknya, peternak bisa mencari cara lain yang lebih maslahat, baik untuk dirinya maupun untuk masyarakat sekitar.

Dengan demikian, semangat bersyukur dan berbagi tetap terjaga, sesuai dengan tuntunan Islam dalam memanfaatkan nikmat Allah.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.