Akurat

Cara Daftar Petugas Haji 2025, Lengkap dengan Langkah-langkah dan Tahapannya!

Fajar Rizky Ramadhan | 8 November 2024, 08:00 WIB
Cara Daftar Petugas Haji 2025, Lengkap dengan Langkah-langkah dan Tahapannya!

AKURAT.CO Kementerian Agama resmi membuk pendaftaran dan seleksi petugas haji tahun 2025. 

Pendaftaran dibuka untuk semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kementerian Agama RI.

Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Daerah tahun 2025 dibuka sejak tanggal 7 sampai 15 November 2025 secara online atau daring.
 
Cara dan Langkah Pendaftaran Petugas Haji 02025

Berikut adalah proses pendaftaran untuk calon petugas haji tahun 1446 H/2025 M:

  1. Akses Laman Pendaftaran: Calon petugas haji dapat mengunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas untuk memulai proses pendaftaran. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

    • Klik "Pendaftaran Petugas."
    • Pilih jenis tugas yang diminati dan lokasi tes di Kankemenag atau Kanwil.
    • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, dan nomor WhatsApp aktif.
    • Klik "Daftar." Jika pendaftaran berhasil, akan muncul notifikasi bahwa pengajuan pendaftaran berhasil.
  2. Pembuatan Akun Peserta: Setelah menerima notifikasi, calon petugas harus membuat akun dengan langkah-langkah:

    • Klik "Buat Akun" dengan jenis petugas yang tersedia "PPIH Arab Saudi."
    • Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai pendaftaran.
    • Buat username tanpa spasi yang belum pernah digunakan sebelumnya, dan catat untuk menghindari lupa.
    • Masukkan email aktif, buat password yang aman dengan minimal 8 karakter kombinasi huruf, angka, dan karakter khusus, lalu konfirmasi password.
    • Isi captcha dan klik "Buat Akun."
  3. Login Akun: Setelah akun berhasil dibuat, calon petugas dapat login menggunakan username dan password yang dibuat sebelumnya.

  4. Pengisian Biodata: Lengkapi biodata, unggah pas foto terbaru (latar belakang putih, tampak muka 80%) dan pastikan ukurannya maksimal 500KB. Unggah semua dokumen pendukung dalam bentuk PDF (maksimal 2MB).

  5. Upload Data dan Dokumen: Pastikan semua data yang diisi dan dokumen yang diunggah sudah benar. Perhatikan persyaratan dokumen yang wajib dan unggah dokumen mandatory agar tidak gagal verifikasi. Setelah semuanya diunggah, klik "Simpan" dan "Submit" pendaftaran. Setelah submit, data tidak bisa diubah lagi.

  6. Verifikasi dan Kartu Peserta: Pendaftaran akan diverifikasi oleh admin/verifikator Kankemenag Kab/Kota atau Kanwil. Jika verifikasi berhasil, status di halaman biodata akan berubah menjadi "Terverifikasi." Calon petugas kemudian dapat mengunduh kartu peserta dan aplikasi CAT Petugas di Playstore.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.