AKURAT.CO Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan berita tentang akses rumah warga di Singosari, Malang, yang ditutup oleh tembok.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak dasar warga dalam mendapatkan akses ke rumah mereka sendiri.
Dalam perspektif Islam, kejadian seperti ini sebenarnya bisa dikaji lebih dalam dengan memahami bagaimana Islam memberikan panduan terkait membangun rumah dan hubungan dengan tetangga.
Islam dan Etika Membangun Rumah
Islam sangat memperhatikan etika dalam segala aspek kehidupan, termasuk ketika seseorang hendak membangun rumah.
Terdapat beberapa panduan yang diajarkan oleh Islam agar tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga memperhatikan hak-hak orang lain, khususnya tetangga.
Salah satu prinsip penting yang ditekankan oleh Islam adalah tidak boleh membangun sesuatu yang dapat merugikan tetangga atau mengganggu hak-hak mereka.
Rasulullah ﷺ sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
"مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِي جَارَهُ"
Artinya: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Niat Puasa Sunah Hari Kamis dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Hadis ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap hak-hak tetangga. Tindakan yang menghalangi akses rumah tetangga jelas bertentangan dengan prinsip ini karena dapat menimbulkan kesulitan dan gangguan bagi tetangga tersebut.
Prinsip Memudahkan Sesama
Selain menjaga hak tetangga, Islam juga menekankan prinsip untuk memudahkan urusan sesama. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
"وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ"
Artinya: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Ma’idah: 2)
Menutup akses rumah seseorang dengan membangun tembok tentu bertentangan dengan nilai tolong-menolong dalam kebaikan.
Tindakan ini justru menciptakan kesulitan bagi tetangga dan bisa dianggap sebagai tindakan permusuhan, yang jelas tidak diperbolehkan dalam Islam.
Islam dan Hak-hak Tetangga
Islam juga memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak tetangga. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:
"لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ"
Artinya: "Tidak akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini memberikan gambaran yang sangat tegas bahwa menjaga perasaan dan hak-hak tetangga sangatlah penting. Tindakan seperti menutup akses jalan bagi tetangga dapat dianggap sebagai bentuk gangguan yang dilarang dalam Islam.
Baca Juga: Niat Puasa Sunah Hari Kamis dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Dalam kasus penutupan akses rumah warga di Singosari Malang yang viral ini, Islam mengajarkan agar kita selalu menjaga hak-hak tetangga dan memudahkan urusan sesama.
Tindakan menutup akses rumah seseorang tanpa alasan yang jelas atau tanpa memberikan alternatif jalan yang layak merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.
Membangun rumah, baik secara fisik maupun dalam makna yang lebih luas, harus selalu memperhatikan etika dan hak-hak orang lain, terutama tetangga, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ dan Al-Qur'an.









