Akurat Logo

Open Marriage adalah? Bagaimana Al-Qur'an Merespons Konsep Ini?

Fajar Rizky Ramadhan | 24 Agustus 2024, 09:00 WIB
Open Marriage adalah? Bagaimana Al-Qur'an Merespons Konsep Ini?

AKURAT.CO Open marriage adalah konsep pernikahan di mana kedua pasangan sepakat untuk mengizinkan satu sama lain menjalin hubungan intim dengan orang lain di luar pernikahan.

Ide ini, meskipun terdengar modern dan mungkin dianggap sebagai bentuk kebebasan individual, bertentangan dengan nilai-nilai tradisional pernikahan dalam banyak kebudayaan dan agama, termasuk Islam.

Pandangan Islam Tentang Pernikahan

Dalam Islam, pernikahan bukan hanya kontrak sosial, tetapi juga merupakan ikatan suci yang diciptakan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang harmonis dan berlandaskan pada nilai-nilai ketakwaan kepada Allah.

Al-Qur'an dengan jelas menetapkan aturan-aturan mengenai pernikahan yang bertujuan untuk menjaga kemurnian hubungan suami istri dan mencegah perbuatan zina.

Dalil Al-Qur'an Mengenai Kesucian Pernikahan

1. Surah Al-Isra' Ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

Ayat ini dengan tegas melarang umat Islam untuk mendekati zina, yang dalam konteks open marriage, berhubungan intim dengan orang lain di luar pernikahan dapat dikategorikan sebagai zina. Islam menjaga kesucian pernikahan dengan melarang segala bentuk hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah.

Baca Juga: Open Marriage dalam Pandangan Islam, Begini Penjelasannya

2. Surah An-Nur Ayat 30-31:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَـٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.'
Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.'"

Ayat ini mengajarkan umat Islam untuk menjaga pandangan dan kehormatan diri mereka. Dalam konteks pernikahan, ayat ini juga menekankan pentingnya menjaga kesucian dan kesetiaan dalam hubungan suami istri.

3. Surah Ar-Rum Ayat 21:

وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةًۭ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

Ayat ini menunjukkan tujuan dari pernikahan dalam Islam, yaitu untuk menciptakan ketenangan, kasih sayang, dan rahmat antara suami dan istri. Konsep open marriage yang memungkinkan hubungan dengan orang lain di luar pernikahan dapat merusak tujuan ini dan menimbulkan ketidaknyamanan serta hilangnya rasa aman dalam hubungan.

Baca Juga: Konsep Demonstrasi dalam Pandangan Islam, Tinjauan Dalil-dalil Syariah

Open marriage adalah konsep yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. Al-Qur'an dengan jelas mengajarkan pentingnya menjaga kesucian, kesetiaan, dan kehormatan dalam pernikahan.

Hubungan di luar ikatan pernikahan yang sah dianggap sebagai zina, dan Islam mengharamkan perbuatan tersebut. Sebagai seorang Muslim, memahami dan menjalankan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan pernikahan adalah kunci untuk mencapai kebahagiaan dan ketenangan dalam rumah tangga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.