Akurat

Hiburan Dinilai Tak Sesuai Syariat Islam, Benarkah Demikian?

Fajar Rizky Ramadhan | 30 Juli 2024, 11:00 WIB
Hiburan Dinilai Tak Sesuai Syariat Islam, Benarkah Demikian?

AKURAT.CO Dalam era modern ini, berbagai bentuk hiburan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Namun, ada sebagian kalangan yang menilai bahwa beberapa bentuk hiburan tidak sesuai dengan syariat Islam. Apakah benar demikian?

Pandangan Umum tentang Hiburan dalam Islam

Islam tidak secara tegas melarang hiburan, namun memberikan pedoman tentang jenis hiburan yang diperbolehkan dan yang dilarang.

Salah satu ayat yang sering dijadikan acuan dalam konteks ini adalah Surah Al-Mu’minun ayat 1-3:

"قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ"

"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna." (QS. Al-Mu’minun: 1-3)

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Muslim sebaiknya menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat atau tidak memberikan manfaat spiritual.

Baca Juga: Urutan Memotong Kuku dalam Islam sesuai Sunnah

Dalam konteks hiburan, ini berarti hiburan yang mengandung unsur kemaksiatan atau yang mengalihkan seseorang dari mengingat Allah sebaiknya dihindari.

Hiburan yang Dilarang dalam Islam

Beberapa bentuk hiburan yang dilarang dalam Islam meliputi:

1. Musik yang Melenakan dan Mengandung Unsur Haram:

Ada beberapa pendapat dalam Islam mengenai musik. Sebagian ulama berpendapat bahwa musik yang mengandung unsur haram, seperti lirik yang tidak senonoh atau yang mendorong pada perilaku negatif, dilarang.

Dalil yang sering dikutip adalah:

"وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُوْلَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ"

"Dan di antara manusia (ada) yang mempergunakan lahw al-hadith (perkataan yang tidak berguna) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan." (QS. Luqman: 6)

Sebagian ulama menafsirkan "lahw al-hadith" sebagai musik yang melenakan dan mengandung unsur yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

2. Hiburan yang Melalaikan Kewajiban Agama:

Hiburan yang membuat seseorang lalai dari kewajiban agama, seperti shalat, puasa, atau ibadah lainnya, juga dilarang. Rasulullah SAW bersabda:

"مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ"

"Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." (HR. Tirmidzi)

3. Hiburan yang Mengandung Unsur Haram:

Hiburan yang mengandung unsur perjudian, alkohol, atau tindakan tidak senonoh juga dilarang dalam Islam. Ini berdasarkan firman Allah:

"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ"

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan keji dari perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90).

Baca Juga: 5 Cara Mendidik Anak dengan Karakter Islam

Hiburan yang Diperbolehkan dalam Islam

Namun demikian, Islam juga mengenal hiburan yang diperbolehkan, selama tidak melanggar syariat. Beberapa contoh hiburan yang diperbolehkan meliputi:

1. Olahraga:

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Dalam sebuah hadits disebutkan:

"المؤمن القوي خير وأحب إلى الله من المؤمن الضعيف وفي كل خير"

"Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan." (HR. Muslim)

2. Seni yang Islami:

Seni yang mengandung pesan-pesan positif dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam juga diperbolehkan.

3. Hiburan Bersifat Edukatif:

Hiburan yang memiliki unsur edukatif, seperti membaca buku yang bermanfaat atau menonton film yang mendidik, juga diperbolehkan selama tidak melanggar syariat.

Secara keseluruhan, Islam tidak menolak hiburan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariat.

Umat Islam dianjurkan untuk memilih hiburan yang bermanfaat dan tidak melalaikan dari kewajiban agama.

Dengan demikian, setiap Muslim diharapkan dapat menyaring dan memilih hiburan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, agar tetap berada di jalan yang diridhai Allah SWT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.