Akurat

Bolehkah Puasa Dzulhijjah Digabung dengan Puasa Sunah Senin-Kamis?

Fajar Rizky Ramadhan | 10 Juni 2024, 11:55 WIB
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Digabung dengan Puasa Sunah Senin-Kamis?

AKURAT.CO Dalam Islam, terdapat berbagai macam puasa sunah yang bisa dilakukan oleh umat Muslim. Dua di antaranya adalah puasa Dzulhijjah dan puasa Senin-Kamis.

Lalu, bolehkah puasa Dzulhijjah digabung dengan puasa sunah Senin-Kamis?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita tinjau lebih dalam berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW dan pendapat para ulama.

Puasa Dzulhijjah

Puasa Dzulhijjah adalah puasa yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang mana hari-hari tersebut dianggap sangat mulia dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada hari-hari yang amal salih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari (pertama Dzulhijjah)." Para sahabat bertanya, "Tidak juga jihad di jalan Allah?" Beliau menjawab, "Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar dengan diri dan hartanya kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun." (HR. Bukhari).

Baca Juga: Bolehkah Puasa Dzulhijjah Digabung dengan Puasa Qodho Puasa Ramadhan?

Puasa Senin-Kamis

Puasa Senin-Kamis adalah puasa yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis. Rasulullah SAW sangat menganjurkan puasa ini. Dalam sebuah hadits disebutkan:

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: "Amal-amal perbuatan manusia itu diperiksa setiap hari Senin dan Kamis. Oleh karena itu aku suka apabila amal perbuatanku diperiksa ketika aku sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi)

Menggabungkan Niat Puasa

Para ulama sepakat bahwa menggabungkan niat untuk beberapa puasa sunah dalam satu waktu adalah diperbolehkan. Dalam hal ini, menggabungkan puasa Dzulhijjah dengan puasa Senin-Kamis termasuk dalam kategori tersebut. Dalam kaidah fikih disebutkan:

"Bila berkumpul dua ibadah dari jenis yang sama, cukup dengan melakukan satu ibadah untuk keduanya."

Ini berarti, jika seseorang berpuasa pada hari Senin atau Kamis di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dengan niat puasa Dzulhijjah sekaligus puasa Senin-Kamis, maka puasa tersebut sah dan mendapatkan pahala dari kedua puasa tersebut.

Baca Juga: Sarekat Dagang Islam Diganti Menjadi Sarekat Islam pada Tanggal 10 September 1912 dengan Maksud Apa? Ini Jawabannya

Menggabungkan puasa Dzulhijjah dengan puasa sunah Senin-Kamis diperbolehkan dalam Islam. Hal ini didukung oleh hadits Nabi dan kaidah fikih yang menyatakan bahwa dua ibadah dari jenis yang sama bisa dilakukan bersamaan dengan satu niat. Dengan demikian, umat Muslim dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pahala yang lebih besar.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita mengenai puasa-puasa sunah dalam Islam. Selalu niatkan setiap amal ibadah dengan tulus dan ikhlas hanya untuk meraih ridha Allah SWT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.