AKURAT.CO Haji adalah salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu melaksanakannya.
Ada tiga jenis pelaksanaan haji yang dikenal dalam Islam: Haji Ifrad, Haji Tamattu', dan Haji Qiran.
Masing-masing jenis haji memiliki tata cara dan ketentuan yang berbeda. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan ketiga jenis haji tersebut.
1. Haji Ifrad
Definisi: Haji Ifrad adalah pelaksanaan ibadah haji dengan mengkhususkan diri untuk haji saja tanpa disertai umrah.
Tata Cara:
- Jamaah melakukan niat ihram untuk haji dari miqat (tempat mulai ihram).
- Setelah tiba di Mekah, jamaah melakukan tawaf qudum (tawaf selamat datang).
- Jamaah melanjutkan dengan melaksanakan wukuf di Arafah, mabit (bermalam) di Muzdalifah, dan melempar jumrah di Mina.
- Tawaf ifadah dan sa'i dilakukan setelah kembali dari Mina.
Baca Juga: Dear Jemaah Haji Indonesia, Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci!
Ciri Khas:
- Tidak ada umrah yang dilakukan sebelum haji.
- Jamaah tetap dalam keadaan ihram sampai seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
2. Haji Tamattu'
Definisi: Haji Tamattu' adalah pelaksanaan ibadah haji yang diawali dengan umrah, diikuti dengan haji dalam musim haji yang sama.
Tata Cara:
- Jamaah melakukan niat ihram untuk umrah dari miqat.
- Setelah tiba di Mekah, jamaah melakukan tawaf dan sa'i untuk umrah, kemudian tahallul (mencukur rambut atau memotong sebagian).
- Jamaah keluar dari ihram dan berada dalam keadaan biasa sampai tanggal 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah).
- Pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah melakukan niat ihram untuk haji dari tempat tinggal mereka di Mekah.
- Selanjutnya, jamaah melaksanakan rangkaian ibadah haji seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah di Mina, dan tawaf ifadah serta sa'i.
Ciri Khas:
- Jamaah melakukan umrah terlebih dahulu dan boleh keluar dari ihram setelah umrah.
- Memerlukan dua kali niat ihram (untuk umrah dan haji).
3. Haji Qiran
Definisi: Haji Qiran adalah pelaksanaan ibadah haji dengan menggabungkan haji dan umrah dalam satu niat ihram sekaligus.
Baca Juga: Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya
Tata Cara:
- Jamaah melakukan niat ihram untuk haji dan umrah sekaligus dari miqat.
- Setelah tiba di Mekah, jamaah melakukan tawaf qudum dan sa'i.
- Jamaah tetap dalam keadaan ihram dan melanjutkan dengan rangkaian ibadah haji, termasuk wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah di Mina, tawaf ifadah, dan sa'i.
- Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, jamaah melakukan tahallul.
Ciri Khas:
- Menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu ihram.
- Tidak ada tahallul antara umrah dan haji, jamaah tetap dalam keadaan ihram sampai seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
Ketiga jenis haji, yaitu Haji Ifrad, Haji Tamattu', dan Haji Qiran, memberikan pilihan kepada jamaah untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.
Haji Ifrad khusus untuk haji saja, Haji Tamattu' melibatkan umrah terlebih dahulu, dan Haji Qiran menggabungkan umrah dan haji dalam satu niat.
Pemilihan jenis haji yang tepat akan membantu jamaah dalam menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan syariat Islam.
Sedangkan mayoritas jemaah haji Indonesia menggunakan haji tamattu'.